Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Berita Lingga > DPRD Lingga Terima dan Setujui Tiga Usulan Ranperda Menjadi Perda
Berita Lingga

DPRD Lingga Terima dan Setujui Tiga Usulan Ranperda Menjadi Perda

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Sunday, 26 July 2020
Share
SHARE

Setelah melaksanakan Pembahasan dengan membentuk panitia khusus terkait usulan pemerintah daerah terhadap 3 perda, akhirnya DPRD Lingga menerima dan menyetujui usulan ranperda tersebut, yang kemudian akan di jadikan peraturan Daerah Kabupaten Lingga. Kegiatan rapat paripurna berlangsung hari ini di Gedung DPRD Kabupaten Lingga, Selasa (07/07/2020).

Dalam penyampaian pendapat gabungan komisi di DPRD Lingga yang dibacakan oleh Neko Wesha Pawelloy, Anggota pansus menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada jajaran pimpinan DPRD kabupaten Lingga yang telah memberikan kesempatan untuk bekerja dengan maksimal serta memberikan analisis terhadap beberapa Perda Kabupaten Lingga pada tahun 2020 ini.

“Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada rekan-rekan yang terhormat anggota Pansus yang telah berupaya sekuat tenaga agar ranperda yang di sampaikan segera diproses menjadi Perda tanpa mengabaikan mekanisme yang berlaku,” kata Neko panggilan anggota DPRD Lingga ini.

Ad image

Laporan ini merupakan rangkuman atas hasil pembahasan ditingkat pansus dengan komisi. Hal ini sebagai umpan balik atas hubungan koordinatif yang dilakukan bersama-sama dengan jajaran pemerintah daerah khususnya perangkat daerah.

Adapun ketiga ranperda yang telah seleaia di bahas yakni,

1.Ranperda penyelenggaraan ibadah haji.
Ranperda ini meliputi meliputi pelayanan bimbingan manasik haji, kesehatan para jemaah, transportasi dan pendampingan dari petugas Haji daerah semua di tanggung oleh pemerintah daerah.

Sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 34 Tahun 2009 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2009 tentang perubahan atas undang-undang nomor 13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji menjadi undang-undang disebutkan bahwa transportasi dari daerah asal embarkasi dan debarkasi ke daerah asal menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

2. Ranperda pemekaran Kecamatan Lingga Pesisir.
Dalam proses peningkatan penyelenggaraan pemerintahan guna pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dipandang perlu melakukan pendataan wilayah administrasi Pemerintah Kabupaten Lingga

3. Ranperda pemekaran Kecamatan Sekanak.

Adanya penataan wilayah pemerintahan Kabupaten Lingga dari aspek luas dan letak daerah yang jauh dari pemerintahan Kecamatan Singkep Barat sehingga di pandang perlu melakukan pemekaran kecamatan baru dalam wilayah Pemerintah Kabupaten Lingga.

” Dalam proses pemekaran kecamatan baru, yang harus di selesaikan terlebih dahulu adalah batas wilayah antar kecamatan,” katanya lagi

Sementara itu wakil Bupati Lingga Muhamad Nizar juga mengucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD karena telah menyetujui 3 Ranperda menjadi perda.

“Kami juga akan melanjutkan ke biro hukum provinsi kepri untuk segera menindaklanjuti perda yang telah di setujui,” ungkapnya .(J)

TAGGED: dprd, lingga, wakil bupati
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kapolda Kepri Kunjungi Kabupaten Lingga
Next Article Resnarkoba Polda Kepri Berhasil Amankan Tiga Orang Tersangka Pemilik Narkotika Jenis Sabu dan Pil Ekstasi
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BeritaBerita Lingga

Kapolres Lingga: Tidak Ada Tempat untuk Premanisme di Kabupaten Lingga

Saturday, 10 May 2025
BeritaBerita Lingga

Polres Lingga Tahan Empat Tersangka dalam Kasus Konflik Lahan di Desa Tinjul

Wednesday, 7 May 2025
BeritaBerita Lingga

Polres Lingga Tetapkan SR Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong Yang Melibatkan Nama Besar BNI Life

Wednesday, 7 May 2025
BeritaBerita Lingga

Pemuatan Bauksit Tanpa Izin, PSDKP Batam Ambil Tindakan Penyegelan di Pelabuhan TBJ

Tuesday, 6 May 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?