Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Berita Lingga > Dewan Pers Percayakan UPN Veteran Yogyakarta Gelar UKW Gratis di 4 Provinsi
Berita LinggaBerita Nasional

Dewan Pers Percayakan UPN Veteran Yogyakarta Gelar UKW Gratis di 4 Provinsi

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Monday, 7 February 2022
Share
Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, SH., MM bersama dengan Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi UPN Veteran Yogyakarta, Dr. Agung Prabowo, M.Si. (kiri), Ketua Komisi Pelatihan, Pendidikan dan Pengembangan Profesi Dewan Pers, Jamalul Insan dan Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN. (Foto : Ist)
SHARE

LINGGTERKINI.COM, YOGYAKARTA – Setelah tahun lalu berhasil melaksanakan kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di tiga provinsi, yaitu, Kepulauan Riau (Kepri), Sumatera Selatan (Sumsel) dan Gorontalo, tahun 2022 ini kembali Dewan Pers memberi kepercayaan kepada Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan (LPKW) Universitas Pembangunan Nasional Veteran (UPNV) Yogyakarta untuk menggelar UKW gratis di empat provinsi di Indonesia.

Demikian ungkap Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN, Sabtu 5 Februari 2022. “Keempat provinsi yang dipercayakan pelaksanaan UKW-nya tersebut adalah Riau, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan dan Jambi,” ujarnya.

Keputusan tersebut adalah hasil dari rapat antara Dewan Pers dengan sejumlah lembaga uji pada 20 Januari 2022 di Hotel Horizon Bekasi. Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun dan Ketua Komisi Pelatihan, Pendidikan dan Pengembangan Profesi Dewan Pers, Jamalul Insan itu, menghasilkan sejumlah kesepakatan.

Ad image

Salah satu kesekapatan tersebut adalah, dalam pelaksanaan UKW gratis yang difasilitas Dewan Pers dilakukan dengan semangat kolaborasi. “Jadi, di setiap provinsi ada lembaga uji yang dipercaya menjadi leader pelaksana kegiatan, dan lembaga uji lain sebagai pendamping,” ungkap Susilastuti DN.

Maka, lanjut Dewan Redaksi Majalah Suara Aisyiyah Yogyakarta itu, dalam pelaksanaan UKW fasilitasi Dewan Pers ini, di Riau UPN berkolaborasi dengan LPDS. Kemudian, di Jambi UPN berkolaborasi dengan PWI. Di Kalimantan Barat UPN berkolaborasi dengan AJI dan di Sulawesi Selatan berkolaborasi dengan LPDS dan AJI. “Sama seperti tahun lalu, sebelum pelaksanaan UKW akan digelar pra-UKW terlebih dahulu secara daring,” tambah Susilastuti DN.

Bagi para wartawan yang berminat dapat mengisi form pendaftaran berikut ini. Untuk calon peserta di Riau, klik : https://forms.gle/B2wwmQ83KmAWAoNk8

Kemudian, untuk peserta yang berminat di Kalbar, klik : https://forms.gle/HkRfHMBV9YVHTt9k9

Calon peserta di Sulsesl, klik : https://forms.gle/7y7jSBHg2LC28ZuJ6

Dan, calon peserta di Jambi, klik : https://forms.gle/3jv68npBbUmRY1cU8

“Contoh formulir pendaftaran, biodata, surat pernyataan dan lain sebagainya, bisa diklik di : https://bit.ly/3rSz2NH,” tambah Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta itu lagi.

Persyaratan calon peserta UKW gratis fasilitasi Dewan Pers adalah :
– Mengisi Formulir Pendaftaran
– Pas Foto Formal & Background Merah
– Melampirkan KTP & ID Card/Kartu Pers

– Daftar Riwayat Hidup/Curriculume Vitae (CV)
– Surat Pernyataan bukan bagian Parpol/anggota legislatif/Humas Pemerintah dan Swasta /TNI/Polri
– Sertifikat UKW Sebelumnya (jika ada)

– Pengalaman Jurnalistik
– Surat Tugas/Rekomendasi dari Pemimpin Redaksi
– Salinan Akta Notaris Badan Hukum (cover depan, halaman pertama yang mencakup nama perusahaan dan bagian pasal maksud dan tujuan) & SK Menkumham Media (Wajib bagi Media yang belum Terverifikasi Dewan Pers)

– Sertifikat Verifikasi Faktual Media dari Dewan Pers (jika ada)
– Melampirkan halaman box redaksi tempat bekerja.

Informasi lebih lanjut bagi wartawan yang berminat mengikuti UKW gratis yang difasilitasi Dewan Pers tersebut, dapat menghubungi Nurgiyanto (0857-2933-2724), Sika Nurindah (0856-4228-2345) dan Rassel +62 895-3769-79666.*

TAGGED: 4 Provinsi, Gratis, UKW, Yogjakarta
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Wabup Lingga Upayakan Pembangunan Infrastruktur di Lingga Utara Terealisasi di Tahun 2023
Next Article Wabup Lingga Tinjau Proyek Pendalaman Sungai Drainase di Kawasan Padat Penduduk
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BeritaBerita LinggaSeputar KEPRI

Kasus Safaringga Seret Nama Kejari Lingga ke Jaksa Agung

Wednesday, 9 July 2025
BeritaBerita LinggaSeputar KEPRI

WNA Datang untuk Wisata dan Investasi, Imigrasi Lingga Perkuat Koordinasi

Tuesday, 8 July 2025
BeritaBerita LinggaSeputar KEPRI

Tersangka Investasi Bodong Bebas, Kejari Belum Keluarkan P21

Monday, 7 July 2025
BeritaBerita LinggaSeputar KEPRI

Diterkam Buaya Saat Mancing, Warga Marok Kecil Selamat dengan Luka di Kaki

Sunday, 6 July 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?