Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Berita Lingga > Ini Fakta dan Alasannya Berkaitan Proses Desa Persiapan di Lingga
Berita LinggaOpiniPolitikSeputar KEPRITer-Update

Ini Fakta dan Alasannya Berkaitan Proses Desa Persiapan di Lingga

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Thursday, 31 October 2024
Share
Calon Bupati Lingga, Muhammad Nizar, yang merupakan kandidat nomor urut 1 dalam Pilkada Lingga 2024
SHARE

LINGGA, – Proses defenitif desa persiapan dan kelurahan di Kabupaten Lingga menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat di momen politik Pilkada Lingga 2024. Calon Bupati petahana Muhammad Nizar dengan gamblang menjelaskan terkait perihal itu diberbagai titik kampanyenya.

Muhammad Nizar calon Bupati Lingga nomor urut 1 mengungkapkan, ada alasan kuat terkait hal ini, mulai dari regulasi hingga moratorium yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Keputusan DPRD dan Tahun Pengesahan

Ad image

Perbedaan waktu pengesahan menjadi salah satu alasan utama. Desa persiapan baru mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada tahun 2022. Sebaliknya, kelurahan sudah mendapat lampu hijau sejak tahun 2021, memungkinkan prosesnya berjalan lebih cepat.

“Kelurahan sudah disetujui pada April tahun 2021, sehingga langsung bisa berjalan tanpa harus menunggu. Jika menunggu, tentu status kelurahan tidak akan terwujud secepatnya,” Kata Nizar

Lebih jauh diungkapkan Niza, untuk 11 Desa Pesiapan disetujui DPRD dengan 2 tahap, tahap pertama pada April 2022, 7 Desa Pesiapan sudah mendapat pesetujuan DPRD, lalu tahap kedua 4 Desa Persiapan pada bulan Juli 2022 disetujui oleh DPRD.

“Saya bersama ketua DPRD waktu itu (Ahmad Nashirurddin) bersama Kabag Tapem kita gerak cepat pada Juli atau awal Agustus 2022 kita pergi ke Jakarta menghadap Sekjen Mendagri untuk minta dipercepat terkait nomor register desa persiapan,” ungkap Nizar.

Saat pertemuan dengan Sekjen Mendagri, kata Nizar upayanya itu mendapat sambutan positif hanya saja untuk proses berkaitan dengan pemekaran kecamatan, pemekaran desa, pemekaran kelurahan, di bulan kedepan sudah memasuki pada persiapan untuk Pemilu 2024.

“Sehingga pemerintah pusat mengeluarkan moratorium dari Mendagari terbit pada 9 November karena Pemilu legistalif dan presiden,” ungkap Nizar

Selain itu, Muhammad Nizar yang dilantik menjadi Bupati dilantik pada tahun 2021 juga menyoroti bahwa kelurahan mendapat prioritas karena statusnya bukan sebagai daerah otonom, berbeda dengan desa yang memerlukan begitu banyak administrasi seperti batas wilayah dan jumlah penduduk yang jelas.

Hal ini menjadikan proses pembentukan desa defenitif memerlukan persyaratan yang lebih kompleks dibandingkan kelurahan, sebab desa merupakan daerah otonom.

Ditambah lagi, masa kepemimpinan Nizar seharusnya 5 tahun, dikarenakan Pilkada serentak masa jabatan bupati seluruh Indonesia dipangkas menjadi 3,5 tahun yang pelaksanaan Pilkada-nya berlangsung pada akhir tahun 2024.

“Kontrak politik saya itu 5 tahun bukan 3 tahun setengah masih ada 1 tahun setengah lagi seharusnya bahagian ini selesai sebelum Pilkada.” Ungkap Nizar.

Moratorium dan Pembatasan Proses Desa Persiapan

Muhammad Nizar menambahkan bahwa moratorium dari pemerintah pusat menjadi hambatan dalam persiapan pengembangan desa persiapan menjadi defenitif.

“Kami akan melanjutkan persiapan pengembangan desa pada tahun 2025, Insya Allah. Makanya saya sampaikan di awal bahwa kontrak politik saya adalah lima tahun, bukan tiga setengah tahun. Masih ada satu setengah tahun lagi yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan hal ini sebelum Pilkada,” jelasnya.

Tanggapan terhadap Kritik dan Misinformasi

Kritik dan misinformasi terkait lambatnya persiapan pengembangan desa juga tidak luput dari perhatian Muhammad Nizar. Menanggapi itu Nizar menyebutkan bahwa sebagian pihak terlalu fokus pada hal-hal kecil yang belum terselesaikan, tanpa melihat pencapaian besar yang sudah diraih selama ia menjabat sebagai bupati.

“Ada yang menggoreng isu ini dengan mengabaikan pencapaian besar yang sudah kita lakukan. Saya ingin semuanya jelas, agar tidak menjadi bahan fitnah atau sumber hujatan yang tak berdasar,” tegasnya.

Nizar mengajak masyarakat untuk memahami kondisi yang sebenarnya dan menghindari persepsi yang salah. Ia berharap masyarakat dapat menyadari bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh aturan dan prosedur yang harus diikuti, bukan karena kelalaian.

Nizar juga memberikan pesan khusus kepada masyarakat, untuk tetap bersabar dan mendukung proses yang berjalan. Ia menekankan pentingnya informasi yang jelas bagi desa-desa persiapan agar tidak terbawa arus isu yang berkembang.

“Mudah-mudahan ini menjadi catatan bagi persiapan desa-desa yang lain, agar tidak salah paham dan menjadi bahan gorengan orang. Saya ingin semuanya jelas dan tidak agar tidak ada fitnah yang beredar, stop hoaks,” kata Nizar.

Muhammad Nizar berharap masyarakat dapat memahami kompleksitas dan tantangan dalam pengembangan wilayah serta keterbatasan waktu masa jabatannya. Untuk itu Nizar kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Lingga dengan pasangannya Novrizal calon wakil Bupati Lingga nomor urut 1 untuk menyelesaikan yang tercecer akibat dari masa jabatannya yang hanya berlangsung 3,5 tahun.

TAGGED: Muhammad Nizar dengan gamblang menjelaskan terkait perihal itu diberbagai titik kampanye, Proses defenitif desa persiapan dan kelurahan di Kabupaten Lingga
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Terhentinya Proses Pemekaran Desa Defenitif Ini, Penjelasan Muhammad Nizar
Next Article Bawaslu Gelar Rapat Pleno Kajian Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Akhlil Fikri Diumumkan Sebagai Plt SMSI Lingga

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BatamBeritaSeputar KEPRI

Rinaldi Samjaya Tetapkan Plt SMSI se-Kepri; Akhlil Fikri Diumumkan untuk Lingga

Wednesday, 8 October 2025
BeritaBerita LinggaSeputar KEPRI

Ribuan “Cacing Pita” Gegerkan Wisata Bukit Tumang, Drainase Disemprot Damkar

Tuesday, 7 October 2025
BeritaBerita LinggaTer-Update

Silaturahmi dengan Coffee Morning, Wabup Lingga Beberkan Progres Akhir Investasi PT Tianshan

Sunday, 5 October 2025
BeritaBerita Lingga

Edukasi Jalan Raya, Satlantas Lingga Sosialisasi & Bagi Brosur ke Pengendara R2/R4

Friday, 3 October 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?