LINGGA TERKINI – Pemerintah Kota Tanjungpinang menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dalam kategori pemerintah kabupaten/kota pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. Penghargaan ini diberikan dalam acara yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau di Balairung Wan Seri Beni, Pulau Dompak Seri Darul Makmur, Kota Tanjungpinang.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Tanjungpinang dalam menerapkan keterbukaan informasi publik yang akuntabel dan transparan. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, hadir untuk menerima penghargaan tersebut.
“Kami sangat bersyukur atas penghargaan ini. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam meningkatkan transparansi dan pelayanan informasi kepada masyarakat. Anugerah ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berkomitmen pada prinsip-prinsip keterbukaan informasi, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari layanan yang diberikan,” ujar Teguh.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Arison, S.Pt, M.M, menjelaskan bahwa penghargaan ini melalui proses seleksi yang ketat. Dari 157 badan publik yang masuk nominasi awal, hanya 94 badan publik yang lolos ke tahap akhir, dengan 29 di antaranya diminta mempresentasikan implementasi keterbukaan informasi secara langsung.
“Proses ini tidak hanya menilai pemenuhan administrasi, tetapi juga melihat sejauh mana badan publik menerapkan prinsip transparansi dalam layanan informasi kepada masyarakat,” ujar Arison.
Anggota Komisioner Informasi Provinsi Kepri Bidang Lembaga, E. Afrizal, S.Sos, menambahkan bahwa tahapan seleksi melibatkan penilaian dokumen, verifikasi lapangan, hingga uji presentasi.
“Tujuannya adalah memastikan bahwa badan publik tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga benar-benar memberikan pelayanan informasi yang memadai bagi masyarakat,” jelas Afrizal.
Asisten I Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, TS. Arif Fadillah, memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi serta badan publik yang berhasil meraih penghargaan.
“Keterbukaan informasi publik adalah cerminan dari komitmen pemerintah dalam membangun kepercayaan masyarakat. Kepada badan publik yang menerima penghargaan, saya berharap agar prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Arif.
Ia juga berharap agar keterbukaan informasi dapat mendorong percepatan pembangunan daerah melalui tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Teguh Susanto menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi tantangan bagi Pemkot Tanjungpinang untuk terus mempertahankan dan meningkatkan prestasi.
“Prestasi yang diraih Pemerintah Kota Tanjungpinang ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tutup Teguh.(Eca)