Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Seputar KEPRI > Tanjung Pinang > Pemerintah Kota Tanjungpinang Siapkan Sosialisasi Kenaikan Upah Minimum 2025
BeritaEkonomiTanjung Pinang

Pemerintah Kota Tanjungpinang Siapkan Sosialisasi Kenaikan Upah Minimum 2025

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Tuesday, 10 December 2024
Share
Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disnakerkopum) Kota Tanjungpinang turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
SHARE

LINGGA TERKINI – Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disnakerkopum) Kota Tanjungpinang turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi kenaikan Upah Minimum (UM) tahun 2025, berlangsung secara hybrid dari Ruang Rapat Asisten II Kantor Wali Kota Tanjungpinang.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, dalam arahannya menjelaskan bahwa kebijakan terkait upah minimum tahun 2025 telah dibahas dalam rapat terbatas oleh Presiden RI. Selanjutnya, implementasi kebijakan ini akan diatur oleh masing-masing kepala daerah melalui peraturan daerah.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli, menyampaikan secara rinci kebijakan terkait penetapan Upah Minimum yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024.

Ad image

“Beberapa poin penting dari kebijakan tersebut di antaranya, Gubernur wajib menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP), sementara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dapat ditetapkan oleh gubernur. Selain itu, UMK 2025 harus lebih tinggi dari UMP,” jelasnya.

Yassierli menambahkan, kenaikan UMP/UMK tahun 2025 sebesar 6,5% dari tahun sebelumnya telah mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

“Penetapan nilai kenaikan upah minimum ini telah melalui kajian mendalam,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri, menegaskan pentingnya sosialisasi kebijakan kepada stakeholder di Kota Tanjungpinang.

“Selain sosialisasi, dialog sosial juga perlu dilakukan untuk menjaga suasana tetap kondusif. Diperlukan keseimbangan antara pengusaha dan buruh dalam mengimplementasikan kebijakan ini,” ucapnya.

Kepala Disnakerkopum Kota Tanjungpinang, Efendi, menjelaskan bahwa penetapan UMK untuk Kota Tanjungpinang masih menunggu keputusan UMP 2025 oleh Gubernur Kepulauan Riau.

“Mekanismenya berjenjang. UMP akan ditetapkan paling lambat 11 Desember 2024, sementara UMK dijadwalkan menyusul pada 18 Desember 2024,” katanya.

Efendi juga menambahkan, Disnakerkopum segera menggelar rapat dengan Dewan Pengupahan Kota untuk membahas usulan penetapan UMK sembari menunggu keputusan UMP dari provinsi.

“Kami berupaya memastikan proses ini berjalan lancar demi kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha,” tutupnya.(Eca)

TAGGED: Disnakerkopum, Kenaikan Upah Minimum 2025, Pemerintah Kota Tanjungpinang
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Polres Lingga Gelar Patroli R2 Pasca Pleno Pilkada Serentak 2024 untuk Jaga Kamtibmas
Next Article Sekdako Batam Resmi Buka Rakerda LPTQ 2024: Bahas Strategi Pertahankan Juara MTQ

Akhlil Fikri Diumumkan Sebagai Plt SMSI Lingga

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BatamBeritaSeputar KEPRI

Rinaldi Samjaya Tetapkan Plt SMSI se-Kepri; Akhlil Fikri Diumumkan untuk Lingga

Wednesday, 8 October 2025
BeritaBerita LinggaSeputar KEPRI

Ribuan “Cacing Pita” Gegerkan Wisata Bukit Tumang, Drainase Disemprot Damkar

Tuesday, 7 October 2025
BeritaBerita LinggaTer-Update

Silaturahmi dengan Coffee Morning, Wabup Lingga Beberkan Progres Akhir Investasi PT Tianshan

Sunday, 5 October 2025
BeritaBerita Lingga

Edukasi Jalan Raya, Satlantas Lingga Sosialisasi & Bagi Brosur ke Pengendara R2/R4

Friday, 3 October 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?