Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Berita > Ayah Tiri di Padalarang Rudapaksa Anaknya Selama 8 Tahun
Berita

Ayah Tiri di Padalarang Rudapaksa Anaknya Selama 8 Tahun

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Monday, 13 January 2025
Share
Aksi bejat dilakukan Sugiyanto (59) yang tega rudapaksa anak tirinya NAK (15) sejak 2017. Saat itu korban masih berusia 7 tahun.
SHARE

LINGGA TERKINI – Aksi bejat dilakukan Sugiyanto (59) yang tega rudapaksa anak tirinya NAK (15) sejak 2017. Saat itu korban masih berusia 7 tahun.

Kejadian ini akhirnya terungkap setelah keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polres Cimahi Selasa (7/1) lalu.

Saat diamankan Polres Cimahi, Sugiyanto mengaku telah melakukan perbuatan kejinya itu sebanyak 10 kali, dengan memanfaatkan momen saat rumah dalam keadaan sepi.

Ad image

“Saya tahu dia (korban) anak, tapi saya nafsu. Itu (pencabulan) dilakukan saat korban masih berusia sekitar 7 atau 8 tahunan. Masih SD,” kata Sugiyanto dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Senin (13/1/25).

Sementara itu, Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika korban melaporkan aksi rudapaksa yang dilakukan pelaku kepada salah satu guru di sekolahnya.

“Guru tersebut langsung menyampaikan kepada ibu korban dan ditindaklanjuti sang ibu dengan melapor ke Polres Cimahi,” kata Tri.

Tri menjelaskan, laporan tentang kejadian tersebut diterima dari keluarga korban pada 7 Januari 2025. Sementara itu, peristiwa itu sendiri sebenarnya sudah terjadi sejak 2017 dan disampaikan secara tidak langsung.

“Pelaku Sugiyanto merupakan ayah tiri korban yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh harian lepas. Selain itu, dalam melancarkan aksinya pelaku kerap mengancam korban,” jelasnya.

Tri menambahkan, pelaku mengancam akan meninggalkan ibunya jika korban menolak untuk melayani aksi bejatnya.

“Karena takut, korban pun menuruti keinginan pelaku,” ujarnya.

Dikatakan Tri, aksi bejat tersebut masih dilakukan pelaku hingga pertengahan bulan Desember 2024 dan dilakukan saat kondisi rumah sepi.

“Pelaku ini bukan residivis. Terakhir menurut korban tindakan pencabulan dilakukan pelaku masih terjadi hingga pertengahan Desember 2024,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Tri, pihaknya akan bekerja sama dengan ndinas terkait untuk melakukan pendekatan guna mendorong korban kembali aktif, mengingat rentang usia korban yang mulai dari 7 hingga 15 tahun.

“Kita akan lakukan trauma healing untuk korban bersama dinas terkait karena usia korban masih 15 tahun dan saat dicabuli itu sejak 7 tahun,” ucapnya.

Pelaku dikenakan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 01 Tahun 2016 yang mengubah UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

TAGGED: Polres Cimahi, Rudapaksa
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article ART Cerdik Tukar Perhiasan Asli dengan Imitasi, Kerugian Capai Rp 697 Juta
Next Article Meriahkan HBI ke-75, Imigrasi Dabo Singkep Bagikan Makanan Bergizi di SDN 10 Singkep

Akhlil Fikri Diumumkan Sebagai Plt SMSI Lingga

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BatamBeritaSeputar KEPRI

Rinaldi Samjaya Tetapkan Plt SMSI se-Kepri; Akhlil Fikri Diumumkan untuk Lingga

Wednesday, 8 October 2025
BeritaBerita LinggaSeputar KEPRI

Ribuan “Cacing Pita” Gegerkan Wisata Bukit Tumang, Drainase Disemprot Damkar

Tuesday, 7 October 2025
BeritaBerita LinggaTer-Update

Silaturahmi dengan Coffee Morning, Wabup Lingga Beberkan Progres Akhir Investasi PT Tianshan

Sunday, 5 October 2025
BeritaBerita Lingga

Edukasi Jalan Raya, Satlantas Lingga Sosialisasi & Bagi Brosur ke Pengendara R2/R4

Friday, 3 October 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?