Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Kriminal > Polda Kepri Ungkap Jaringan PMI Non-Prosedural, 7 Calon PMI Diselamatkan di Batam Center
Kriminal

Polda Kepri Ungkap Jaringan PMI Non-Prosedural, 7 Calon PMI Diselamatkan di Batam Center

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Friday, 14 February 2025
Share
SHARE

LINGGA TERKINI — Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri kembali menunjukkan ketangguhannya dalam mengungkap kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural. Operasi yang dilakukan di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center berhasil menyelamatkan tujuh calon PMI yang ditujukan untuk diberangkatkan ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol. Ade Mulyana, melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengungkapkan bahwa para PMI dijanjikan pekerjaan sebagai welder (pengelasan) melalui jalur non-prosedural sejak Kamis (13/12/2024).

Kronologis penemuan kasus ini terjadi pada Senin, 10 Februari 2025, sekitar pukul 07.00 WIB. Saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap penumpang yang hendak berangkat ke luar negeri di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, mereka menemukan tujuh calon PMI non-prosedural dengan inisial PI, A, J, MS, MA, IS, dan S.

Ad image

“Mereka berasal dari berbagai daerah, termasuk Batam, Bengkalis, dan Karimun,” ucap Kabidhumas Polda Kepri.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa keberangkatan mereka diatur oleh seorang pengurus berinisial L yang berada di Abu Dhabi. Modus operandi yang digunakan adalah dengan menjanjikan pelatihan serta pekerjaan sebagai welder di luar negeri.

Saat ini, ketujuh calon PMI tersebut telah diamankan di Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polda Kepri juga telah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) guna memastikan perlindungan maksimal bagi para korban.

“Polda Kepri terus berkomitmen untuk memberantas praktik pengiriman tenaga kerja non-prosedural yang dapat merugikan masyarakat. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Ditreskrimum Polda Kepri guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam pengiriman PMI non-prosedural ini,” ujar Kabidhumas.

Tak hanya itu, Kabidhumas Polda Kepri juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh tawaran gaji tinggi yang tidak realistis. Ia menekankan pentingnya memilih jalur resmi sebagai PMI agar terhindar dari tindak kejahatan perdagangan manusia dan demi memastikan kesejahteraan serta perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

TAGGED: Non Prosedural, PMI, Polda Kepri
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Zulhidayat Resmikan MTQ XIX Tanjungpinang Timur 2025: Membangun Generasi Qurani Berakhlak Mulia
Next Article Launching ‘Wisata Dunia Kopi’ Kampung Madani Bersinar: Sinergi BNNP Kepri dan Pemerintah Perangi Narkoba di Batam

Akhlil Fikri Diumumkan Sebagai Plt SMSI Lingga

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

KriminalSeputar KEPRI

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Hampir 10 Kg Sabu, Sekda: “Ini Bentuk Nyata Menjaga Generasi Muda”

Thursday, 17 April 2025
BeritaKriminal

Tragedi Yahukimo: Tim Gabungan TNI-Polri Tangani 9 Korban Pembunuhan Brutal oleh KKB

Tuesday, 15 April 2025
BeritaKriminalPolri

Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 4,4 Kg Sabu di Palu, 22 Ribu Jiwa Terselamatkan

Tuesday, 15 April 2025
Kriminal

Polsek Denpasar Barat Tangkap Pelaku Penganiayaan Brutal dalam 4 Jam, Korban Meninggal Dunia

Tuesday, 25 February 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?