LINGGA TERKINI – Kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang mencatut nama perusahaan asuransi ternama, BNI Life, terus diselidiki oleh Polres Lingga. Dalam update terbaru, Kapolres Lingga, AKBP Pahala, mengungkap bahwa tim penyidik telah memeriksa sedikitnya 11 orang saksi guna mengungkap dalang di balik praktik ilegal ini.
“Sebanyak 11 saksi sudah kita periksa terkait kasus tersebut,” kata AKBP Pahala kepada awak media, Minggu (20/4/2025).
Kasus ini bermula dari pengakuan mengejutkan SR, mantan karyawan BNI Life yang dulu bekerja di Kantor Cabang Pembantu BNI Dabo Singkep. Dalam wawancara dengan wartawan, SR mengakui dirinya sebagai pelaku investasi bodong yang berjalan sejak 2021 dan baru terbongkar di awal 2025.
Dalam praktiknya, SR menawarkan skema investasi dengan embel-embel nama BNI Life dan janji manis berupa bunga tinggi, mencapai 20 persen. Iming-iming ini sukses menarik minat sekitar 30 orang yang akhirnya menjadi korban penipuan.
Namun, polisi belum mau gegabah menetapkan tersangka. Kapolres Lingga menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berdasarkan prinsip kehati-hatian.
“Mengarah ke tersangka ini sedang kita pastikan buktinya dulu,” jelas Pahala.
Ia juga menambahkan bahwa penyidik saat ini fokus mengumpulkan dokumen dan keterangan pendukung guna memperkuat unsur pidana dalam kasus ini.
“Jadi, itu yang sedang kami upayakan. Mengumpulkan alat bukti, cukup bukti, kita akan tetapkan tersangka dan proses lebih lanjut,” tegasnya lagi.
Di tengah penanganan kasus, masyarakat Lingga berharap agar pihak berwajib segera menuntaskan penyelidikan dan menyeret pelaku ke meja hijau. Para korban sudah mengalami kerugian finansial yang tidak sedikit dan menanti keadilan ditegakkan secepatnya.
Penulis : Rahmat Hidayat
Editor : Ruslan