LINGGA TERKINI – Kepolisian Resor (Polres) Lingga memberikan peringatan tegas kepada seluruh masyarakat dan pihak terkait agar tidak ada toleransi bagi aksi premanisme di wilayah Kabupaten Lingga.
Ini adalah bagian dari komitmen Polres Lingga untuk menjaga keamanan, ketertiban umum, dan menciptakan suasana yang ramah untuk investasi di daerah tersebut.
AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Lingga, dengan tegas menegaskan bahwa segala bentuk intimidasi, pungutan liar, serta tindakan yang mengganggu kenyamanan masyarakat tidak akan dibiarkan berkembang di tengah kehidupan sosial maupun ekonomi.
“Polres Lingga tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam aksi premanisme, apalagi yang dapat meresahkan masyarakat atau menghambat proses pembangunan serta investasi di Kabupaten Lingga. Kami ingin memastikan bahwa Lingga tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menarik untuk dihuni serta dijadikan lokasi berinvestasi,” ujar Kapolres Lingga Pada Sabtu, 10 Mei 2025.
Sebagai langkah preventif dan responsif, Polres Lingga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik premanisme. Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika melihat, mengalami, atau mengetahui adanya tindakan yang berhubungan dengan premanisme di wilayah mereka.
Untuk pengaduan cepat, masyarakat bisa menghubungi Call Center 110 atau WhatsApp Polres Lingga di 0821-8034-8998. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Polres Lingga berkomitmen untuk terus hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat serta penegak hukum yang dapat diandalkan. Mari bersama-sama kita wujudkan Kabupaten Lingga yang aman, damai, dan bebas dari segala bentuk premanisme.
Penulis : Rahmat Hidayat