LINGGA TERKINI – Pemerintah Kabupaten Lingga makin serius memperkuat ekonomi masyarakat lewat jalur koperasi. Selasa (17/6/2025), Pemkab Lingga secara resmi memfasilitasi pendirian Koperasi Merah Putih di Ruang Pertemuan Gedung Daerah Bupati Lingga.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional yang mendorong pendirian koperasi di seluruh desa dan kelurahan sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi berbasis masyarakat.
Acara ini turut menghadirkan Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI), Sri Sugeng, yang mendukung penuh proses legalisasi koperasi. Kehadiran beliau sekaligus memastikan jalannya proses hukum yang sah dalam pembentukan koperasi tersebut.
Bupati Lingga, Muhammad Nizar, menegaskan bahwa koperasi ini lebih dari sekadar lembaga ekonomi biasa.
“Koperasi ini bukan sekadar wadah ekonomi, tapi instrumen pemberdayaan masyarakat desa. Kami berharap koperasi ini tumbuh menjadi kekuatan ekonomi baru di setiap desa yang mampu menciptakan kemandirian dan kesejahteraan,” ujar Bupati Nizar.
Guna mempercepat proses legalitas, kegiatan ini juga menghasilkan kesepakatan terkait mekanisme kepengurusan akta notaris secara kolektif untuk seluruh koperasi di wilayah Lingga.
Plt. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disprindagkop) Kabupaten Lingga, Febrizal Taufik, menyatakan bahwa Pemkab Lingga akan terus mendampingi proses ini secara profesional.
“Kami libatkan para notaris dan profesional hukum agar proses pembentukan koperasi berjalan sesuai aturan dan tidak ada yang terlewat,” ujar Febrizal.
Hadir pula dalam kegiatan ini Wakil Bupati Lingga Novrizal, Kepala Disperindag Provinsi Kepulauan Riau, camat, kepala desa, serta aparatur kelurahan dari seluruh kecamatan. Kehadiran mereka memperkuat komitmen bersama membangun ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan melalui koperasi.
Penulis : Rahmat Hidayat