LINGGA TERKINI – Pengawasan keimigrasian kini tak lagi hanya menjadi tugas aparat semata. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep mulai melibatkan masyarakat secara langsung melalui penetapan lima desa di Kabupaten Lingga sebagai Desa Binaan Keimigrasian. Program ini menjadi terobosan dalam memperkuat sistem pengawasan berbasis komunitas, sekaligus membangun kesadaran hukum di wilayah kepulauan yang rawan lalu lintas orang lintas batas.
Pengukuhan lima desa binaan dilaksanakan dalam kegiatan resmi di One Hotel, Dabo Singkep, Selasa (8/7/2025). Desa-desa tersebut nantinya berperan sebagai perpanjangan tangan Kantor Imigrasi dalam penyaringan awal terhadap aktivitas keimigrasian.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Indra Dwi Harpsono, menyampaikan bahwa desa binaan merupakan bagian dari sistem peringatan dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian.
“Desa binaan ini adalah strategi untuk menjangkau langsung masyarakat dalam hal pengawasan dan informasi keimigrasian. Mereka akan menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dini aktivitas keimigrasian yang mencurigakan,” ujar Indra.
Adapun lima desa yang ditetapkan sebagai desa binaan adalah Kelurahan Dabo (Kecamatan Singkep), Desa Bukit Harapan (Kecamatan Lingga Utara), Desa Resang (Kecamatan Singkep Selatan), Desa Sedamai (Kecamatan Singkep Pesisir), dan Desa Tanjung Harapan (Kecamatan Singkep).
Indra menegaskan, keterlibatan masyarakat sangat penting karena mereka lebih mengenal lingkungannya.
“Keterlibatan warga sangat penting, karena mereka yang paling tahu siapa yang keluar masuk lingkungan mereka,” jelasnya.
Selain melakukan pelaporan keberadaan WNA, desa binaan juga berfungsi memberikan edukasi mengenai dokumen keimigrasian, izin tinggal, hingga aktivitas legal WNA di Indonesia.
Program ini sejalan dengan kebijakan nasional Direktorat Jenderal Imigrasi yang sebelumnya telah diterapkan di sejumlah wilayah perbatasan. Melalui pendekatan ini, masyarakat tidak hanya menjadi objek pengawasan, tetapi juga subjek aktif dalam menciptakan lingkungan aman dan tertib hukum.