LINGGA TEKINI – DPRD Kabupaten Lingga bersama Pemerintah Daerah kembali menunjukkan komitmen kuat mereka dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan bertanggung jawab. Melalui Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPJ APBD) Tahun Anggaran 2024 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP., didampingi Wakil Ketua I dan II. Turut hadir para anggota dewan, OPD, tokoh masyarakat, dan undangan dari berbagai organisasi kemasyarakatan.
Namun rapat ini bukan sekadar rutinitas tahunan. Paripurna kali ini menjadi ajang penting untuk mengevaluasi pengelolaan keuangan daerah, menyusun strategi perbaikan, serta memastikan penggunaan APBD benar-benar berpihak pada rakyat.

Dalam laporan gabungan komisi yang dibacakan saat paripurna, disebutkan bahwa Panitia Khusus (Pansus) telah melewati berbagai tahap. Mulai dari telaah mendalam terhadap dokumen Ranperda, LKPD, hingga LHP dari BPK RI. Tak ketinggalan, Pansus juga melakukan studi banding, konsultasi dengan tenaga ahli, dan menyusun catatan rekomendasi.
“Langkah ini kami ambil demi memastikan bahwa dokumen pertanggungjawaban yang dibahas dan disetujui benar-benar mencerminkan kondisi riil anggaran pengelolaan daerah,” tegas Maya Sari.
Salah satu pencapaian yang cukup membanggakan adalah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LKPD 2024. Namun, catatan penting tetap ada. BPK menemukan 15 temuan, beberapa di antaranya berulang dan belum terselesaikan dengan baik.
“Evaluasi harus menyeluruh, tidak hanya pada tingkat teknis anggaran, tetapi juga menyentuh sumber daya manusia dan mekanisme internal tiap OPD,” ungkap salah satu anggota DPRD.
Dari sisi realisasi, pendapatan daerah tercapai 97,04%, sementara belanja daerah mencapai 96,12%. Meski capaian ini cukup tinggi, DPRD mengingatkan agar belanja difokuskan pada program yang memberikan manfaat langsung.

“Angka tinggi memang mengagumkan, tapi kualitas belanja yang berdampak langsung pada masyarakat harus jadi fokus utama,” tambah Maya Sari.
Paripurna ini juga menyoroti kinerja dua BUMD di Lingga. Perumda Air Minum Tirta Lingga mendapat apresiasi karena dinilai memberi kontribusi positif. Sebaliknya, PT. Selingsing Mandiri dinilai belum optimal menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jika BUMD tidak mampu meningkatkan PAD, maka perlu direstrukturisasi atau bahkan dipertimbangkan opsi rasionalisasi lainnya,” tegas anggota Pansus.
Wakil Bupati Lingga, Novrizal, turut menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif:
“Sinergi inilah yang harus terus dijaga agar kebijakan tidak sekadar menjadi dokumen, tapi benar-benar berdampak nyata di lapangan,” ujarnya.
Dengan disahkannya Ranperda ini, DPRD Lingga tak hanya menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, tapi juga memastikan bahwa APBD dikelola dengan transparan dan berpihak pada masyarakat.
Pengesahan ini menjadi titik awal dari tanggung jawab yang lebih besar: memastikan setiap rupiah dari APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga Lingga.