LINGGA TERKINI – Rencana peluncuran paspor desain Merah Putih yang semula dijadwalkan pada peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 RI, 17 Agustus 2025, resmi ditunda. Keputusan ini diambil Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi setelah melalui evaluasi menyeluruh, dengan mempertimbangkan arahan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, serta masukan publik terkait prioritas substansi paspor Indonesia di mata dunia.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan penundaan ini merupakan keputusan yang penuh pertimbangan.
“Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih. Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab, serta melibatkan banyak pihak,” ujar Yuldi.
Evaluasi dilakukan sejak peluncuran desain paspor baru pada 17 Agustus 2024. Selama satu tahun, Ditjen Imigrasi memantau opini publik melalui media sosial dan mengumpulkan 1.642 sampel unggahan. Hasil analisis menunjukkan mayoritas masyarakat berharap pemerintah lebih fokus pada substansi, yakni memperkuat posisi paspor Indonesia secara global, dibandingkan sekadar memperbarui tampilan fisik.
Selain efisiensi anggaran, Ditjen Imigrasi kini lebih menitikberatkan inovasi pada sistem pelayanan digital.
“Inovasi tidak berhenti pada perubahan desain fisik, melainkan berupa penguatan sistem dan pelayanan yang lebih tepat guna,” kata Yuldi.
Penundaan ini bukan berarti upaya peningkatan kualitas paspor berhenti dilakukan.
“Perlu digarisbawahi bahwa ditundanya kebijakan ini bukan berarti fokus untuk memperkuat Paspor Indonesia berhenti dilakukan,” tegas Yuldi.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, juga menekankan arah kebijakan Ditjen Imigrasi ke depan akan berfokus pada keamanan digital dan layanan jangka panjang.
“Inovasi Ditjen Imigrasi akan terus berlanjut, dengan fokus pada pengembangan jangka panjang,” ujar Agus.