LINGGA TERKINI — Pemerintah Kabupaten Lingga bersama DPRD kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan tata kelola anggaran yang transparan dan bertanggung jawab. Komitmen itu tergambar jelas dalam Rapat Paripurna DPRD Lingga yang digelar Selasa, 7 Juli 2025, dengan agenda utama pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Maya Sari, S.Sos., M.IP, didampingi para wakil ketua serta dihadiri anggota dewan, perwakilan eksekutif, dan elemen masyarakat.
Paripurna ini bukan sekadar seremoni tahunan. Di baliknya, ada proses panjang yang mencerminkan semangat transparansi dan evaluasi berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Melalui laporan Gabungan Komisi, DPRD menjelaskan bahwa Panitia Khusus (Pansus) telah melalui tahapan penting sebelum menyampaikan laporan, mulai dari penelaahan dokumen Ranperda, LKPD, LHP BPK RI, hingga rapat kerja dengan perangkat daerah dan diskusi mendalam bersama tenaga ahli.
“Langkah ini kami ambil demi memastikan bahwa dokumen pertanggungjawaban yang dibahas dan disetujui benar-benar mencerminkan kondisi riil pengelolaan anggaran daerah,” tegas Maya Sari.
Salah satu poin membanggakan adalah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan tahun 2024—sebuah pengakuan terhadap akuntabilitas pemerintah daerah.
Namun, bukan berarti tanpa catatan. BPK RI menemukan 15 temuan, termasuk soal penganggaran, belanja, pendapatan, dan penataan aset. Beberapa temuan bahkan berulang dari tahun sebelumnya.
“Dengan catatan ini, kita semua perlu menyadari pentingnya pembenahan serius dalam sistem dan pelaksanaannya. Evaluasi harus menyeluruh, tidak hanya pada sektor pengelolaan keuangan, tapi juga pada SDM dan proses internal di setiap OPD,” ujar salah satu anggota Komisi DPRD.
Dari sisi capaian, realisasi pendapatan daerah 97,04% dan belanja 96,12% menunjukkan pelaksanaan anggaran cukup efektif dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
“Pencapaian ini patut diapresiasi, namun kita juga harus lebih tajam melihat ke depan. Angka tinggi harus dibarengi dengan kualitas belanja yang tepat guna,” kata Maya Sari lagi.
Isu lain yang tak luput dari perhatian DPRD adalah kinerja BUMD. Jika Perumda Air Minum Tirta Lingga dinilai cukup baik dalam pelayanan publik, maka PT Selingsing Mandiri dianggap belum optimal dalam memberikan kontribusi terhadap PAD.
“BUMD harus menjadi mesin ekonomi daerah, bukan hanya simbol kelembagaan. Jika tidak produktif, maka harus ada restrukturisasi atau opsi lain yang lebih rasional demi efisiensi dan efektivitas,” kata seorang anggota Pansus dengan tegas.
Pengesahan Ranperda ini menjadi cermin sinergi eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan tata kelola keuangan yang bersih dan berorientasi pada manfaat masyarakat.
“Ini bagian dari proses evaluasi tahunan yang berkelanjutan. Kami harap, ke depan, seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara serius,” tutup Ketua DPRD Maya Sari.