LINGGA TERKINI – Gerak cepat Polsek Daik Lingga berhasil menggagalkan aksi pencurian mesin genset milik PT Bintan Batam Pratama (BBP).
Tidak butuh waktu lama, tujuh orang terduga pelaku berhasil dibekuk hanya dalam tempo kurang dari 24 jam setelah laporan kehilangan masuk pada Kamis (27/8/2025).
Para pelaku, yang sebagian merupakan mantan karyawan perusahaan, ditangkap di Desa Teluk, Kecamatan Lingga Timur.
Barang bukti pun diamankan, mulai dari satu unit mesin genset 30 KVA, radiator genset, dua keping papan panjang, satu terpal hitam, kabel colokan listrik, hingga seutas tali.
“Terduga pelaku ada tujuh orang. Sebagian di antaranya adalah mantan karyawan PT BBP. Motif mereka karena merasa gaji tidak dibayarkan perusahaan. Namun, hukum tetap berjalan apa pun alasannya,” tegas Kapolsek Daik Lingga, AKP Mayson Syafri, Jumat (29/8/2025).
PS Kanit Reskrim Polsek Daik Lingga, Bripka Yosman G.T. Simangunsong, mengungkapkan mesin genset itu ditemukan di Desa Keton, sekitar 20 kilometer dari lokasi perusahaan.
“Mesin itu belum sempat digunakan. Dari hasil interogasi, para terduga mengakui menyembunyikannya di seputaran hutan Desa Keton. Saat kami bawa ke lokasi sekitar pukul 15.45 WIB, mesin itu didapati tertutup terpal hitam di semak belukar,” jelas Yosman.
Aksi pencurian ini sempat direncanakan dengan cara mengangkut mesin ke dalam hutan dan menutupinya dengan terpal agar tidak terlihat. Namun, upaya itu gagal total setelah polisi mendapat informasi dari warga melalui Bhabinkamtibmas.
“Keberhasilan ini juga berkat petunjuk dari Tuhan serta dukungan informasi masyarakat yang diteruskan melalui Bhabinkamtibmas. Dari situlah titik terang pencurian ini berhasil kami temukan,” ujarnya.
Kini, tujuh pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Daik Lingga. Meski alasan mereka disebut karena gaji tak dibayarkan, polisi menegaskan tindakan kriminal tetap tidak dapat dibenarkan.
Kasus ini sekaligus menjadi bukti nyata kesigapan Polsek Daik Lingga dalam menjaga keamanan dan memberi rasa aman bagi masyarakat.
Penulis : Rahmat


