LINGGA TERKINI – Kapolres Lingga AKBP Dr. P.M. NababAN, S.H., S.I.K., M.H. memimpin apel pemasangan ban lengan Perwira Samapta (Pamapta) di lingkungan Polres Lingga, Jumat (17/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Tri Brata Mapolres Lingga tersebut dihadiri oleh para Kabag, Kasat, Kasie, perwira, serta seluruh personel Polres Lingga.
Pemasangan ban lengan dilakukan langsung oleh Kapolres Lingga kepada tiga perwira yang menjabat sebagai Pamapta, yakni Pamapta 1 IPDA Yuniaro Zebua, Pamapta 2 IPDA Christofel Sianipar, S.H., dan Pamapta 3 IPDA Dimas Andhi Cipta Negara, S.H.
Dasar pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: KEP/438/IX/2025 tentang Penyesuaian Nomenklatur Jabatan, di mana jabatan Kanit SPKT di tingkat Polres diubah menjadi Perwira Samapta (Pamapta). Pamapta bertanggung jawab langsung kepada Kapolres melalui Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT).
Kapolres Lingga AKBP Dr. P.M. NababAN menjelaskan bahwa Pamapta memiliki peran penting dalam pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Pamapta bertugas menyelenggarakan pelayanan Kepolisian Terpadu, yang meliputi penerimaan laporan masyarakat, melakukan tindakan pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), memberikan pertolongan, bantuan dan perlindungan tindakan kepolisian, serta mengendalikan operasional tugas sehari-hari,” ujar Kapolres Lingga.
Ia menegaskan bahwa perubahan nomenklatur ini merupakan bagian dari langkah strategis Polri untuk meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan anggota dalam menjalankan tugas.
“Adanya penyesuaian ini tentu sebagai langkah strategis Polri dalam meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan anggota dalam bertugas, khususnya memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Kapolres Lingga juga berharap, keberadaan Pamapta 1, 2, dan 3 di Mapolres Lingga yang bertugas secara bergantian dapat memperkuat sistem pelayanan kepolisian di wilayah tersebut.
“Dengan adanya Pamapta 1, 2, dan 3 yang bertugas secara shift atau bergantian, kami berharap pelayanan kepolisian dapat berjalan lebih maksimal serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Kabupaten Lingga,” tutup AKBP NababAN.


