Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Seputar KEPRI > Batam > Rinaldi Samjaya Tetapkan Plt SMSI se-Kepri; Akhlil Fikri Diumumkan untuk Lingga
BatamBeritaSeputar KEPRI

Rinaldi Samjaya Tetapkan Plt SMSI se-Kepri; Akhlil Fikri Diumumkan untuk Lingga

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Tuesday, 7 October 2025
Share
Ketua SMSI Kepri Rinaldi Samjaya saat menyampaikan keputusan penunjukan Plt Ketua di Batam, Selasa (7/10/2025).
SHARE

BATAM – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rinaldi Samjaya, menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua SMSI di seluruh kabupaten dan kota di Kepri, kecuali Kabupaten Natuna yang masih dalam proses penetapan.

Langkah ini diambil untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan setelah masa bakti pengurus periode 2021–2024 berakhir pada tanggal 2 Februari 2024.

“Langkah ini penting agar kegiatan organisasi di daerah tidak berhenti dan tetap sesuai dengan semangat AD/ART SMSI,” ujar Rinaldi Samjaya di Batam, Selasa, 7 Oktober 2025.

Ad image

Penunjukan Plt Ketua memutuskan dalam rapat pengurus SMSI Provinsi Kepri pada tanggal 3 Oktober 2025.

Para pelaksana tugas yang dinilai memiliki kemampuan, dedikasi, dan integritas untuk menjalankan tanggung jawab hingga terbentuknya kepengurusan definitif di masing-masing daerah.

Daftar Plt Ketua SMSI Kabupaten/Kota di Kepri

Kota Batam: Indra Helmi

Kota Tanjungpinang: Rahmad Putra

Kabupaten Bintan: Ramdan

Kabupaten Karimun : Lukman Hakim

Kabupaten Lingga : Akhlil Fikri

Kabupaten Kepulauan Anambas : Mahyudin

Untuk Kabupaten Natuna, Rinaldi menyampaikan bahwa proses penetapan Plt Ketua masih berlangsung dan akan diumumkan setelah melalui pertimbangan organisasi.

Masa tugas Plt Ketua ditetapkan selama enam bulan sejak tanggal keputusan diterbitkan, dan dapat diperpanjang atau diakhiri sesuai kebutuhan organisasi.

Dalam pelaksanaannya, setiap Plt diwajibkan untuk berkonsultasi dengan Pengurus SMSI Provinsi Kepri sebelum mengambil keputusan strategi.

“Dengan adanya Plt Ketua di kabupaten/kota, diharapkan kegiatan media siber di Kepri tetap berjalan produktif, profesional, dan berkontribusi positif bagi masyarakat,” tegas Rinaldi.

Keputusan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan konsolidasi internal SMSI di seluruh wilayah Kepulauan Riau menjelang pembentukan kepengurusan definitif periode berikutnya. **

TAGGED: Plt Ketua SMSI, Serikat Media Siber Indonesia, SMSI Kepri, SMSI Lingga
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ribuan “Cacing Pita” Gegerkan Wisata Bukit Tumang, Drainase Disemprot Damkar

Akhlil Fikri Diumumkan Sebagai Plt SMSI Lingga

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BeritaBerita LinggaSeputar KEPRI

Ribuan “Cacing Pita” Gegerkan Wisata Bukit Tumang, Drainase Disemprot Damkar

Tuesday, 7 October 2025
BeritaBerita LinggaTer-Update

Silaturahmi dengan Coffee Morning, Wabup Lingga Beberkan Progres Akhir Investasi PT Tianshan

Sunday, 5 October 2025
BeritaBerita Lingga

Edukasi Jalan Raya, Satlantas Lingga Sosialisasi & Bagi Brosur ke Pengendara R2/R4

Friday, 3 October 2025
BeritaBerita LinggaSeputar KEPRI

PDAM Tirta Lingga Rayakan Ulang Tahun dengan Paket Sembako Murah

Tuesday, 30 September 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?