BATAM – Lingkar Akademi Peduli Batam bersama BEM Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) menggelar Forum Diskusi “Madilog Vol II PP 47 Tahun 2025: Mahasiswa Berdialog” di Aula Mini UNRIKA, Batu Aji, Kota Batam. Kegiatan ini dihadiri mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang antusias mengikuti pembahasan mengenai kebijakan daerah dan dinamika pembangunan Batam.
Para peserta menilai forum ini penting sebagai ruang berbagi informasi, memperluas pemahaman, serta wadah untuk menyampaikan pandangan terhadap isu strategis dan regulasi baru yang tengah menjadi perhatian publik.
Forum dibuka oleh Rektor UNRIKA, Prof. Dr. Hj. Sri Langgeng Ratnasari. Hadir tiga narasumber utama, yakni Dr. Suyono Saputro, S.E., M.M. selaku Ketua Lingkar Akademisi Peduli Pembangun Batam; Dato Muhammad Yunus, Sekretaris Umum Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam; dan Dr. Karol Teovani Loda, S.AP., M.AP. dari Universitas Batam. Acara turut dihadiri Dekan S1 Fakultas Hukum UNRIKA, Dr. Dwi Afni Maileni, serta Dekan S2 Fakultas Hukum UNRIKA, Prof. Dr. Alwan Hadiyanto.
Diskusi berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang membuat suasana semakin hidup. Mahasiswa terlihat aktif memberikan pertanyaan, sementara para narasumber menyampaikan materi secara komprehensif dan mudah dipahami.
Narasumber pertama, Dr. Karol Teovani Loda, menekankan pentingnya penyusunan kebijakan publik yang sistematis dan berorientasi pada pemecahan masalah di masyarakat. Ia menyebutkan bahwa temuan penelitian menjadi bagian penting dalam proses tersebut.
“Nutley, Davies, dan Smith (2000) menegaskan bahwa kebijakan harus berbasis bukti yang kuat dan dapat diuji ulang,” ungkap Dr. Karol.
Menurutnya, pendekatan berbasis bukti dapat membantu menutup kesenjangan dan menyelesaikan persoalan publik secara logis dan terukur.
Dr. Suyono Saputro dalam paparannya mengulas perkembangan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau triwulan II tahun 2025. Nilai PDRB Kepri tercatat mencapai Rp93,70 triliun (ADHB) dan Rp55,21 triliun (ADHK) dengan pertumbuhan 7,14 persen secara tahunan.
Ia menjelaskan bahwa pertumbuhan ini didorong sektor industri pengolahan serta pertambangan dan penggalian. Meski demikian, Kepri masih menghadapi tantangan global seperti ketidakpastian ekonomi, perang tarif, dan kebijakan moneter ketat di sejumlah negara.
Namun, Dr. Suyono menegaskan bahwa Batam tetap menjadi magnet investasi.
“Perusahaan manufaktur baru justru terus berdatangan ke Batam,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perkembangan industri solar panel yang tengah menunggu hasil penyelidikan impor oleh Amerika Serikat.
PP 47/2025 Perkuat Tata Kelola FTZ Batam
Sementara itu, Sekum LAM Kota Batam, Dato Muhammad Yunus, menyoroti pentingnya kehadiran Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2025 sebagai pembaruan regulasi FTZ Batam.
Menurutnya, perubahan keempat atas PP 46 Tahun 2007 ini disusun guna menyesuaikan tata kelola kawasan dengan perkembangan ekonomi, teknologi, dan sistem perdagangan internasional.
Ia menjelaskan bahwa PP 47/2025 juga memuat pengakuan serta perlindungan terhadap hak masyarakat adat, termasuk penetapan wilayah adat dan hak ulayat sebagai dasar penyusunan tata ruang dan perizinan.
Selain itu, regulasi baru ini memperluas wilayah KPBPB Batam ke lebih banyak pulau sehingga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
“Tujuan PP ini adalah meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi kawasan strategis nasional, mendukung investasi, perdagangan, industri, pariwisata, dan menciptakan lapangan kerja lokal,” ujar Yunus.
Forum Madilog Vol. II ini menjadi ajang penting bagi mahasiswa dan akademisi untuk memahami arah kebijakan Batam, khususnya menyangkut implementasi PP 47 Tahun 2025. Melalui dialog terbuka dan interaktif, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong kontribusi generasi muda dalam pembangunan daerah serta memperkuat kolaborasi lintas kampus. (**)


