Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Seputar KEPRI > Tanjung Pinang > Pemko Tanjungpinang dan Kanwilkumham Mantapkan Sinergi Perkuat Pelayanan Hukum
Tanjung Pinang

Pemko Tanjungpinang dan Kanwilkumham Mantapkan Sinergi Perkuat Pelayanan Hukum

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Friday, 24 January 2025
Share
Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar audiensi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, yang dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Zulhairi, beserta rombongan.
SHARE

LINGGA TERKINI – Pemerintah Kota Tanjungpinang menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau dalam sebuah pertemuan resmi yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (22/01/2025). Dalam audiensi tersebut, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, didampingi Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, Lia Adhayatni, beserta jajaran, menyambut kedatangan rombongan Kanwilkumham yang dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Zulhairi.

Pertemuan ini berfokus pada penguatan sinergi antarlembaga dalam upaya mempercepat penyusunan peraturan daerah (Perda) serta peningkatan layanan hukum di Kota Tanjungpinang. Dalam sambutannya, Zulhairi mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Tanjungpinang:

“Raperda yang sedang digagas oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang menunjukkan keseriusan dalam membangun sistem hukum yang baku dan memberikan manfaat besar kepada masyarakat. Kami dari Kanwilkumham akan mendukung penuh upaya percepatan proses ini, mulai dari fasilitasi hingga finalisasi menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang sah dan dapat diimplementasikan dengan efektif,”

Ad image

tegasnya.

Zulhairi menambahkan, percepatan penyusunan Raperda juga harus tetap mempertimbangkan prinsip keadilan dan akuntabilitas demi menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami berharap setiap rancangan peraturan yang sedang berjalan tidak hanya menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat lokal, tetapi juga selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelasnya.

Lebih lanjut, Zulhairi turut memuji kinerja Pemerintah Kota Tanjungpinang yang meraih penghargaan di ajang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards 2024.

“Prestasi ini menunjukkan bahwa Tanjungpinang tidak hanya berfokus pada pelayanan masyarakat tetapi juga mampu menata sistem informasi hukum yang dapat menjadi rujukan nasional. Kami harap prestasi ini terus dipertahankan,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengutarakan rasa terima kasihnya atas dukungan Kanwilkumham.

“Peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau sangat strategis dalam mendukung pelayanan hukum di daerah. Kami juga ingin memastikan anggaran bantuan hukum dapat terus berjalan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, kami ingin memperkuat peran paralegal hukum di tingkat kelurahan sebagai jembatan antara masyarakat dengan sistem hukum,” tutur Zulhidayat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, Lia Adhayatni, menekankan pentingnya keberadaan paralegal di tingkat kelurahan.

“Kami sangat mendukung keberadaan paralegal hukum di tingkat kelurahan karena peran mereka sangat signifikan dalam membantu masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi atau memiliki keterbatasan akses ke pengacara profesional. Namun, kami juga berharap adanya kemudahan regulasi dari pemerintah pusat terkait proses rekrutmen paralegal, sehingga dapat melibatkan lurah se-Kota Tanjungpinang secara lebih efektif,” ujarnya.

Menurut Lia, pendanaan yang cukup juga menjadi prioritas demi menjamin hak masyarakat atas bantuan hukum.

“Kami meminta agar perhatian terhadap anggaran bantuan hukum terus ditingkatkan, karena ini menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan keadilan,” imbuhnya.

Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk terus bersinergi membangun sistem hukum yang kokoh dan mudah diakses masyarakat. Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Kanwilkumham pun sepakat menjadikan hasil diskusi ini sebagai dorongan untuk langkah-langkah konkret di lapangan.(Eca)

TAGGED: Kanwilkumham, Pelayanan Hukum, Raperda
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tradisi Imlek di Lingga: Ikan Dingkis Jadi Buruan Meski Mahal
Next Article Musrenbang Kelurahan Bukit Cermin, Peran Data dan Aspirasi Warga dalam Prioritas Pembangunan

Akhlil Fikri Diumumkan Sebagai Plt SMSI Lingga

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BeritaBerita LinggaTanjung Pinang

KMP Kelurahan Dabo Resmi Diluncurkan, Wabup Lingga Apresiasi Inisiatif Pengurus

Thursday, 14 August 2025
BeritaTanjung Pinang

Berbagai di Idul Adha 1446 H, PT PLN IP UBP Kepri Potong 3 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing

Thursday, 12 June 2025
BeritaEkonomiSeputar KEPRITanjung Pinang

Pemko Tanjungpinang Siap Tindak Lanjuti Langkah Pengendalian Inflasi

Tuesday, 29 April 2025
BeritaSeputar KEPRITanjung Pinang

Wakil Wali Kota Tanjungpinang Hadiri Rapat Paripurna Bahas LKPJ 2024

Tuesday, 29 April 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?