Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Kriminal > Penyidik Polri Dalami Dugaan Korupsi Pengukuran Tanah di Cengkareng Barat
Kriminal

Penyidik Polri Dalami Dugaan Korupsi Pengukuran Tanah di Cengkareng Barat

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Wednesday, 29 January 2025
Share
Penyidik Kortastipidkor Polri saat melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi proyek rumah susun di Cengkareng Barat.
SHARE

LINGGA TERKINI – Penyidik Kortastipidkor Polri terus mengusut dugaan korupsi dalam pengukuran dan penjualan tanah untuk pembangunan rumah susun di Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Proyek yang melibatkan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Provinsi DKI Jakarta pada tahun anggaran 2015 ini diduga berkaitan dengan suap kepada penyelenggara negara, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 649,89 miliar.

Penyidik kini mengembangkan penyidikan setelah menemukan dua alat bukti baru yang memperkuat dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Kepala Kortastipidkor, IJP Cahyono Wibowo, SH., MH, menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan dengan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli, serta pengamanan sejumlah aset terkait kasus ini.

“Kami terus mengusut tuntas perkara ini dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi,” ujar Cahyono.

Ad image

Selain itu, terkait gugatan pra-peradilan yang diajukan oleh terdakwa RHI, Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah mengeluarkan putusan pada 17 Januari 2025 yang menolak gugatan tersebut. Hakim tunggal dalam sidang tersebut memutuskan bahwa gugatan RHI tidak dapat diterima atau NO (Niet Ontvankelijke Verklaard) karena mengandung cacat formil.

Putusan ini menjadi sorotan, mengingat sebelumnya ada dua gugatan pra-peradilan yang diajukan oleh tersangka di pengadilan yang sama, meskipun Kortastipidkor berkedudukan di wilayah hukum Jakarta Selatan. Penyidik menegaskan bahwa keputusan ini sangat penting untuk mencegah preseden yang bisa menghambat proses hukum di masa depan.

“Kami memastikan bahwa kasus ini akan terus berlanjut sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” tambah Cahyono.

Kortastipidkor Polri berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan menegakkan hukum secara bersih dan akuntabel dalam setiap tahap penyidikan.

TAGGED: Kortastipidkor, Tindak Pidana Korupsi, Transparansi Hukum
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Polair Polda Metro Jaya dan Polda Banten Bongkar Pagar Laut di Perairan Tangerang
Next Article Polsek Cimahi Selatan Lakukan Pengamanan Ibadah dan Patroli Rutin untuk Jaga Keamanan

Akhlil Fikri Diumumkan Sebagai Plt SMSI Lingga

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

KriminalSeputar KEPRI

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Hampir 10 Kg Sabu, Sekda: “Ini Bentuk Nyata Menjaga Generasi Muda”

Thursday, 17 April 2025
BeritaKriminal

Tragedi Yahukimo: Tim Gabungan TNI-Polri Tangani 9 Korban Pembunuhan Brutal oleh KKB

Tuesday, 15 April 2025
BeritaKriminalPolri

Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 4,4 Kg Sabu di Palu, 22 Ribu Jiwa Terselamatkan

Tuesday, 15 April 2025
Kriminal

Polsek Denpasar Barat Tangkap Pelaku Penganiayaan Brutal dalam 4 Jam, Korban Meninggal Dunia

Tuesday, 25 February 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?