LINGGA TERKINI – Seorang nelayan asal Karimun, Kepulauan Riau, akhirnya bisa kembali ke tanah air setelah sebelumnya ditahan oleh otoritas Malaysia. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Badan Pengelola Perbatasan Daerah serta Dinas Kelautan dan Perikanan, berhasil mengupayakan kepulangan nelayan bernama A Huat (54) tersebut.
A Huat sempat diamankan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) sejak Selasa (4/3/2025) karena dianggap memasuki wilayah perairan Malaysia saat menangkap ikan di sekitar Tokong Hiu, Karimun. Selain itu, kapal miliknya, KM. EXTRA dengan tanda selar B-21.02.04.1007/711/KP-GND, yang berukuran 2 GT dan menggunakan jaring nylon untuk menangkap tenggiri, turut disita oleh otoritas Malaysia.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menaruh perhatian besar terhadap insiden ini. Ia mengingatkan agar para nelayan lebih waspada dalam beraktivitas di wilayah perbatasan.
“Kita harus selalu berhati-hati dalam melakukan aktivitas di wilayah perbatasan,” tegas Gubernur Ansar.
Selain itu, ia juga meminta para Walikota dan Bupati di Kepulauan Riau untuk memperkuat sosialisasi kepada para nelayan terkait batas-batas perairan guna menghindari kasus serupa di masa mendatang.
“Sosialisasi ini sangat penting agar para nelayan memahami batas wilayah perairan dan tidak memasuki area negara tetangga, karena bisa berdampak pada penahanan,” tambahnya.
Pemprov Kepri bersama Badan Pengelola Perbatasan Daerah dan Dinas Kelautan dan Perikanan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengupayakan pemulangan nelayan-nelayan lain yang masih ditahan, serta mengurus pengembalian kapal yang disita.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kepri, Doli Boniara, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendampingi para nelayan yang mengalami permasalahan serupa.
“Kami akan terus melakukan upaya diplomasi demi menjamin keselamatan dan keamanan nelayan Kepri yang beroperasi di perbatasan,” ungkap Doli.
Upaya ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dalam melindungi warganya, khususnya mereka yang bergantung pada laut sebagai mata pencaharian.