LINGGA TERKINI – Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sedang gencar melakukan pendataan sarang burung walet di berbagai daerah, salah satunya di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi untuk memaksimalkan potensi pajak daerah dari sektor-sektor yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.
Berdasarkan data yang dari Bapenda Lingga, pada tahun 2023, jumlah sarang walet di Desa Marok Tua tercatat sebanyak 17 unit. Namun, memasuki tahun 2025, jumlahnya mengalami peningkatan signifikan menjadi sekitar 30 gedung sarang.
Lonjakan ini mencerminkan minat yang tinggi dari masyarakat terhadap usaha budidaya walet dan menjadi sinyal positif bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bapenda Lingga, Saparuddin, menjelaskan bahwa pendataan gedung sarang burung walet ini merupakan langkah awal yang penting untuk menyusun kebijakan pajak yang lebih akurat dan adil.
“Pendataan ini bukan hanya soal pajak, tapi juga untuk memastikan pemerintah memiliki data yang kuat. Dengan begitu, kebijakan fiskal yang dibuat bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya pada wartawan Pada Rabu (21/05/2025).
Menurutnya, sektor walet memiliki potensi ekonomi yang besar jika dikelola dengan baik. Oleh karena itu, Bapenda berkomitmen untuk terus memantau dan mendampingi perkembangan usaha walet di Lingga.
“Kami ingin memastikan setiap potensi yang ada dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah, tanpa membebani pelaku usaha,” lanjut Saparuddin.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan iklim investasi yang nyaman dan kondusif di Lingga.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga stabilitas daerah. Dengan suasana yang aman dan kondusif, para investor pun akan lebih percaya untuk berinvestasi di Lingga,” tambahnya.
Dengan adanya peningkatan jumlah sarang walet dan dukungan dari masyarakat terhadap regulasi pajak yang sehat, Bapenda yakin sektor walet akan menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah di masa depan.
Penulis : Rahmat Hidayat
Editor : Ruslan