LINGGA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga kembali menorehkan capaian penting dalam agenda tahunan penganggaran. Pada Selasa, 7 Juli 2025, DPRD Lingga menggelar Rapat Paripurna untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang kini resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP, didampingi dua Wakil Ketua, dan turut dihadiri anggota dewan lainnya, unsur Forkopimda, hingga perwakilan OPD dan stakeholder lintas sektor.

Dalam forum tersebut, Gabungan Komisi DPRD yang ditugaskan membahas Ranperda LPJ menyampaikan laporan lengkap hasil kerja mereka. Juru bicara komisi, Ivan Prawijaya, ST, menyampaikan bahwa pembahasan dilakukan secara menyeluruh dan mendalam.
“Kami berharap catatan strategis ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah agar pengelolaan APBD ke depan semakin akuntabel dan berdampak luas,” ujar Ivan dalam penyampaiannya.
Proses pembahasan mencakup penelaahan dokumen Ranperda, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK. Tak hanya itu, DPRD juga menggelar rapat kerja dengan OPD, melakukan studi banding ke daerah lain, serta berkonsultasi dengan para ahli independen.
Catatan Kinerja dan Temuan BPK:
Dari hasil telaah mendalam, ada beberapa poin penting yang mengemuka:
-
Pemkab Lingga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan 2024. Ini membuktikan konsistensi dalam penyusunan laporan keuangan yang sesuai standar akuntansi pemerintahan.
-
Namun demikian, BPK masih mencatat 15 temuan, mulai dari persoalan penganggaran, belanja, hingga penataan aset tetap. Bahkan, sebagian temuan disebut sebagai masalah berulang.
-
Realisasi pendapatan mencapai 97,04%, sementara realisasi belanja sebesar 96,12% – angka yang cukup mencerminkan efektivitas pelaksanaan anggaran.
-
Dari sisi BUMD, Perumda Air Minum Tirta Lingga menunjukkan performa baik, namun PT Selingsing Mandiri dinilai belum berkontribusi maksimal dan perlu dievaluasi.
Catatan & Rekomendasi DPRD:
Melalui Panitia Khusus (Pansus), DPRD memberikan sejumlah rekomendasi penting, antara lain:
-
Menindaklanjuti semua temuan BPK secara konkret dan tepat waktu.
-
Meningkatkan PAD melalui optimalisasi aset daerah dan sistem pemungutan.
-
Mengarahkan belanja modal agar lebih berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.
-
Menata ulang aset tetap dan memperkuat sistem pengendalian internal.
-
Evaluasi dan pembinaan menyeluruh terhadap BUMD, termasuk kemungkinan restrukturisasi kelembagaan bagi yang belum maksimal.
Wakil Bupati Lingga, Novrizal
Apresiasi Pemerintah Daerah:
Pemerintah Kabupaten Lingga menyambut baik kerja keras DPRD dalam menyusun laporan akhir dan rekomendasi tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Lingga atas kesungguhan dan sinerginya. Semoga dengan disetujuinya Ranperda ini menjadi Perda, kita bisa memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan daerah, sebagaimana yang kita cita-citakan bersama,” ujar Wakil Bupati Lingga dalam sambutannya.
Pengesahan LPJ APBD 2024 ini menjadi bukti bahwa hubungan antara legislatif dan eksekutif di Lingga makin matang dan sinergis, terutama dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Harapannya, catatan strategis dari DPRD tak berhenti di atas kertas, melainkan menjadi pijakan penting dalam memperbaiki sektor-sektor krusial ke depan. Dengan sinergi yang solid, arah pembangunan Lingga diharapkan makin terstruktur, tepat sasaran, dan mampu membawa kesejahteraan nyata bagi masyarakat.