LINGGA TERKINI – Pendapatan pajak sarang burung walet di Kabupaten Lingga hingga Oktober 2025 tercatat masih jauh dari ekspektasi. Dari target yang telah ditetapkan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lingga baru berhasil menghimpun 49,03 persen, angka yang dinilai belum menunjukkan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bapenda Lingga, Wahyudi, mengungkapkan rendahnya capaian tersebut bukan semata-mata karena faktor teknis, tetapi juga dipengaruhi secara signifikan oleh rendahnya tingkat kooperatif pelaku usaha dalam proses pendataan dan pelaporan.

“Realisasi pajak sarang burung walet hingga Oktober 2025 memang baru mencapai 49,03 persen, dan ini masih jauh dari target. Kendala utama yang kami hadapi adalah kurang kooperatifnya sebagian pelaku usaha dalam memberikan data yang akurat serta melakukan pelaporan secara rutin,” ujarnya. Pada (18/11/2015).
Wahyudi menjelaskan bahwa beberapa pelaku usaha kerap tidak memberikan informasi yang lengkap terkait produksi maupun aktivitas usahanya.
Kondisi ini menyebabkan proses pengawasan di lapangan menjadi tidak optimal, sehingga potensi pajak yang seharusnya dapat digali lebih besar justru belum termanfaatkan secara maksimal.
Menurutnya, sektor sarang burung walet memiliki potensi ekonomi yang cukup signifikan. Namun, tanpa dukungan data yang valid dan kerja sama dari para pelaku usaha, pemerintah daerah sulit memaksimalkan penerimaan pajak dari sektor tersebut.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Bapenda Lingga menyiapkan sejumlah langkah strategi. Selain melakukan penertiban dan pendataan ulang, mereka juga akan memperkuat komunikasi dengan pelaku usaha melalui sosialisasi yang lebih intensif mengenai kewajiban perpajakan.
“Ke depan, kami akan memperkuat koordinasi dengan pelaku usaha dan meningkatkan sosialisasi mengenai kewajiban perpajakan. Kami juga mendorong penerapan mekanisme pendataan yang lebih transparan dan mudah diakses, sehingga potensi pajak sarang burung walet dapat dioptimalkan demi peningkatan pendapatan asli daerah,” tambahnya.

Bapenda juga membuka peluang kerja yang sama lebih luas dengan pihak kecamatan dan desa untuk memperbarui basis data pelaku usaha sarang burung walet di Lingga.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses penghapusan dan pemutakhiran data, sekaligus meminimalkan celah pelaporan yang belum sesuai ketentuan.
Dengan berbagai upaya tersebut, Bapenda Lingga berharap tingkat pemenuhan pajak di sektor ini dapat meningkat pada akhir tahun.
Pelaku usaha pun diimbau untuk lebih terbuka dalam menyampaikan informasi usaha, sehingga target pendapatan dapat tercapai dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal.


