Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Berita Lingga > Kepala Ombudsman Kepri Tegaskan Jangan Kaitkan Dana dengan Nilai Akademik Siswa
Berita Lingga

Kepala Ombudsman Kepri Tegaskan Jangan Kaitkan Dana dengan Nilai Akademik Siswa

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Tuesday, 31 May 2022
Share
Kepala Ombudsman Kepri Tegaskan Jangan Kaitkan Dana dengan Nilai Akademik Siswa (Foto : Ist)
SHARE

LINGGATERKINI.COM – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022 di Provinsi Kepulauan Riau secara daring pada Selasa, (31/5/2022)

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau Lagat Siadari menekankan larangan adanya pungutan liar dan penambahan rombongan belajar pada pelaksanaan PPDB Provinsi Kepulauan Riau tahun 2022.

“Perlu kami sampaikan, PPDB tahun ini merupakan prioritas utama saber pungli. Jangan lakukan pungli dalam bentuk apapun. Jangan kaitkan dana dengan nilai akademik siswa. Selain itu, kami juga melarang adanya penambahan rombel,” tegas Lagat 

Ad image

Lagat meminta Inspektorat dapat bekerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau dalam mengawasi pelaksanaan PPDB Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 agar bebas dari penyimpangan.

Lagat mengindikasikan persiapan pelaksanaan PPDB Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 lebih baik dari tahun sebelumnya, terlebih untuk tahun ini Kabupaten Bintan mempunyai program mitigasi yang lebih jelas dengan membuka posko layanan informasi.

Mekipun demikian, Lagat menyampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Inspektorat se Provinsi Kepulauan Riau agar memperhatikan beberapa hal dalam pelaksanaan PPDB Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022.

“Pertama, sebaiknya penetapan zonasi dapat menggunakan sistem radius agar tidak ada blind spot. Kedua, tidak boleh ada penerimaan pasca PPDB dimana PLS telah berlangsung. Ketiga, Kepala Dinas harus dapat memastikan tidak ada pungli yang dikaitkan dengan PPDB. Keempat, kami harap inspektorat dapat melakukan pengawasan yang masif hingga unit kerja. Serta yang terakhir kami tekankan pelaksanaan PPDB agar konsisten berdasarkan rombel dan rencana daya tampung yang sudah diatur pada juknis,” tuturnya

Sementara itu, Auditor Madya Inspektorat Provinsi Kepri Nursal mengatakan, pada penerapan sistem zonasi agar dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

“Pihak sekolah jangan salah menafsirkan aturan zonasi. Hati-hati dengan penerimaan melalui surat domisili dan surat keterangan pindah tugas orang tua. Surat domisili itu hanya diperuntukkan bagi yang KK hilang karena bencana sosial dan bencana alam. Sedangkan, untuk surat keterangan pindah tugas itu hanya tertera kabupaten kota, tidak sampai Kecamatan,” kata Nursal.

Untuk diketahui, jumlah maksimal siswa per rombongan belajar (rombel)/ kelas sesuai dengan peraturan terkait yakni SD : 28 orang, SMP : 32 orang dan SMA/SMK : 36 orang. (Wn)

Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Penataan Wajah Kota Dabo Ditargetkan Selesai Akhir Tahun 2022
Next Article Kepsek SMANSA Singkep Selatan Bakal Buka Kelas Jauh di Desa Berhala
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BeritaBerita LinggaSeputar KEPRI

Dukung Pekerja Terlindungi, Pemkab Lingga Optimis di Paritrana Award 2025

Wednesday, 30 July 2025
BeritaBerita LinggaSeputar KEPRI

Di Balik Seragam, Ada Hati: Polres Lingga Bantu Warga Lewat Aksi Sosial

Friday, 25 July 2025
BeritaBerita Lingga

Siswa SMA 2 Dabo Singkep Dapat Penyuluhan Seru dari Satresnarkoba dan Satlantas

Wednesday, 23 July 2025
BeritaBerita LinggaSeputar KEPRI

Kabupaten Lingga Dukung Penuh Peluncuran 80.000 Koperasi Merah Putih, Bupati Nizar Hadiri Virtual Launching Serentak oleh Presiden Prabowo

Wednesday, 30 July 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?