Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Berita Lingga > Jaksa Lingga Terima Pengembalian Uang Korupsi BBM Transportasi Laut dan Sungai
Berita Lingga

Jaksa Lingga Terima Pengembalian Uang Korupsi BBM Transportasi Laut dan Sungai

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Wednesday, 3 January 2024
Share
Jaksa Lingga Terima Pengembalian Uang Korupsi BBM Transportasi Laut dan Sungai (Foto : Ist)
SHARE

LINGGATERKINI.COM – Terkait perkara dugaan Tipidkor kegiatan belanja bahan bakar minyak atau BBM transportasi laut dan sungai bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Lingga tahun 2022 dilakukan pengembalian.

Dimana melalui upaya tim Jaksa Penuntut Umum Kejari Lingga yang di komando langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, terus menempuh dan mencari untuk memulihkan kerugian Daerah sebagaimana kasus BBM dilingkungan Setda Lingga tahun 2022.

Sebagaimana Laporan Hasil Audit oleh Auditor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau telah mengalami kerugian Keuangan Daerah sebesar Rp.2.064.917.500, dari pagu anggaran sebesar Rp.3.102.572.500.

Ad image

Kepala Kejaksaan Negeri Lingga diwakili oleh Kasi Pidsus Senopati dan Kasi Datun Afrinaldi, menerima pengembalian kerugian negara dari terdakwa Hendra menyerahkan melalui istri dan penasehat hukumnya Angga Prayudi Siagian

“Kita menerima pengembalian uang dimaksud dan melaksanakan proses administrasi berupa berita acara penerimaan uang pengembalian sejumlah Rp.120.000.000,” kata Senopati, Rabu (3/1/2024)

Selanjutnya sejumlah uang tersebut sementara di titipkan pada rekening RPL milik Kejaksaan Negeri Lingga pada Bank BRI.

“Uang tersebut saat ini dititipkan pada rekening RPL milik Kejaksaan Negeri Lingga pada Bank BRI,” ujarnya

Dijelaskan Senopati, sebagaimana kasus tersebut yang hingga saat ini dalam proses persidangan dan memasuki agenda pembacaan surat tuntutan.

Upaya dan kerja keras Jaksa Penyidik serta Jaksa Penuntut Umum sementara telah dapat memulihkan atau pengembalian Kerugian Daerah yaitu pada Tahap Penyidikan sebesar Rp.307.727.700, dan pada tahap Penuntutan atau Persidangan sebesar Rp.120.000.000, sehingga total sementara Jaksa memulihkan Kerugaian Korupsi dimaksud sebesar Rp.427.727.700.

“Sebagaimana terhadap sisa kerugian yang masih dialami Tim Jaksa terus berkerja dan berupaya dengan langkah-langkah termasuk dengan melakukan penelurusan aset (Asset Tracing) untuk memperoleh Pemulihan Kerugian Negara (Loss Recovery),” jelasnya

Mengutip pesan Jaksa Agung Burhanuddin bahwa penegakan hukum yang tuntas dan berhasil ketika mampu mengembalikan Keuangan Negara secara maksimal dan dapat dimanfaatkan masyarakat.

Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Danposal Sabang Mawang Himbau Masyarakat Cuaca Ekstrim
Next Article Jalan Rusak Di Singkep Barat Akan Diperbaiki Dua Perusahaan
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Akhlil Fikri Diumumkan Sebagai Plt SMSI Lingga

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BeritaBerita LinggaSeputar KEPRI

Ribuan “Cacing Pita” Gegerkan Wisata Bukit Tumang, Drainase Disemprot Damkar

Tuesday, 7 October 2025
BeritaBerita LinggaTer-Update

Silaturahmi dengan Coffee Morning, Wabup Lingga Beberkan Progres Akhir Investasi PT Tianshan

Sunday, 5 October 2025
BeritaBerita Lingga

Edukasi Jalan Raya, Satlantas Lingga Sosialisasi & Bagi Brosur ke Pengendara R2/R4

Friday, 3 October 2025
BeritaBerita LinggaSeputar KEPRI

PDAM Tirta Lingga Rayakan Ulang Tahun dengan Paket Sembako Murah

Tuesday, 30 September 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?