Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Seputar KEPRI > Batam > Polisi Ringkus 5 Pria Pemilik 1000 Gram Sabu di Batam
BatamBerita Lingga

Polisi Ringkus 5 Pria Pemilik 1000 Gram Sabu di Batam

Jurnalis - Rahmat Hidayat
Jurnalis - Rahmat Hidayat Published Monday, 3 August 2020
Share
SHARE

 

TERSANGKA YANG BERHASIL DIAMANKAN PIHAK DIT RESNARKOBA POLDA KEPRI

BATAM – Tim Subdit I DitResnarkoba Polda Kepri berhasil berhasil meringkus lima orang pria tersangka kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 1000 Gram di Pinggir jalan Depan Masjid Jamik Nurul Huda Tanjung Riau, Sekupang Batam pada Sabtu(1/8/2020) lalu.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Muji Supriyadi seperti dalam siaran pers yang diterima, senin(3/8/2020).

Ad image

Kelima tersangka masing-masing berinisial SB alias S, AQ alias A, N, AA alias A dan SI alias I.

Harry menjelaskan bahwa penangkapan kelima tersangka tersebut berawal dari informasi masyarakat.

“Pada Sabtu (1/8/20) sekira jam 08.00 WIB, Tim dari Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap para pelaku pelaku di Pinggir Jalan Depan Masjid Jamik Nurul Huda Tanjung Riau Kecamatan Sekupang Batam,” ujarnya.

“Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka bahwa telah membawa, memiliki, menyimpan narkotika jenis kristal bening diduga sabu sekira seberat 1.000 gram,”lanjutnya.

Kata Harry, tim kemudian melakukan pengembangan penyelidikan dan didapati Inisial R alias B (DPO) memerintahkan SB alias S, AQ alias A, N, AA alias A dan SI alias I untuk membawa narkotika jenis sabu didalam anusnya masing-masing 2 buah dan 1 orang membawa 1 buah.

“Masih ada 2 orang lainnya yang sampai saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran oleh Tim Opsnal Subdit I,” tegasnya.

Dikatakan bahwa saat kelima tersangka akan terus dilakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap dugaan tersangka lainnya.

Atas perbuatannya, kelima tersangka diancam dengan Pasal Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

(Red).

Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Lingga Dan Ketua DPRD Hadiri Acara Syukuran Desa Pemekaran Air Batu Kecamatan Singkep Barat.
Next Article Kelompok Tani Desa Bukit Langkap Lingga Panen Padi Pertama Di Tahun 2020
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Akhlil Fikri Diumumkan Sebagai Plt SMSI Lingga

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BeritaBerita Lingga

Berbagi di Bulan Suci, Ormas Gagak Hitam Lingga Bantu Warga Kurang Mampu di Singkep

Monday, 9 March 2026
BeritaBerita Lingga

Hangatnya Ramadan di Polsek Singkep Barat: Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Sunday, 8 March 2026
BeritaBerita Lingga

Krisis Air Saat Kemarau, Warga Singkep Barat Rela Tunggu Tengah Malam

Friday, 6 March 2026
BeritaBerita Lingga

Ramadan Tanpa Kepastian: RT/RW Lingga Keluhkan Tunggakan Insentif

Wednesday, 4 March 2026
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?