Validasi DTKS, Dinsos Lingga Konsolidasi Dengan Disdukcapil Lingga

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Linggaterkini.id – Dalam rangka mendapatkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang valid, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lingga, melalui Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, melakukan konsolidasi dengan Disdukcapil Lingga, Selasa (12/01/2021).

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Susi Yenty, mengatakan bahwa dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tersebut terdapat data invalid dengan berbagai kategori, seperti NIK sudah pindah, maupun Kepala Keluarga/Anggota Keluarga yang sudah meninggal. Sehingga hasil dari DTKS tersebut perlu di verifikasi keabsahannya dengan data Disdukcapil,” jelasnya, Kamis (14/01/2021).

Oleh karena itu, pemadanan ini bertujuan untuk mendapat kebenaran data dari DTKS tentang kesesuaian data penduduk yang termasuk kedalam DTKS tersebut dengan data kependudukan pada database pelayanan Disdukcapil.

Dalam data yang telah melalui proses verifikasi dan validasi oleh Pusdatin tersebut, terdapat 313 data Rumah tangga dengan NIK invalid dan 1.012 data invalid keluarga penerima manfaat bantuan sosial program sembako dengan berbagai kategori.

“Jadi dari data tersebut akan dipadankan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan serta Data Keluarga masing-masing penduduk dengan data pelayanan Disdukcapil, oleh karena itu kita melakukan kegiatan Konsolidasi ini,” ungkap Kabid FSPKM.

Kabid FSPKM, Susi Yenty, berharap, dengan dilakukannya konsolidasi ini, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi valid dan benar.

Sementara itu, Kabid pengelolaan informasi administrasi kependudukan dan pemanfaatan data, Melalui Kasi Kasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Rusydi Darun Rhio, mengatakan bahwa Disdukcapil Lingga sangat mendukung pelaksanaan pemadanan data, karena merupakan kewajiban Disdukcapil untuk mengakomodir pemanfaatan data kependudukan.

“Kita sangat mendukung pelaksanaan pemadanan data ini karena merupakan kewajiban Disdukcapil. Dengan ini, kita harapkan yaitu tersajinya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Lingga seusai dengan data kependudukan yang benar dan tepat sasaran,” harap Rusydi Darun Rhio.

 

(R.I).

Share.

Leave A Reply