Bupati Lingga Akan Tindak Tegas Kades dan Camat Jika Lalai Prokes Covid

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Linggaterkini.id – Bupati Lingga M. Nizar mempersilahkan agar Desa dan Kelurahan di setiap Kecamatan berinovasi dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lingga.

Seperti halnya beberapa waktu lalu, salah satu Desa di Kecamatan Singkep Selatan yakni Desa Resang membatasi orang luar masuk ke wilayahnya dengan membuat portal.

“Jadi mereka untuk mengamankan desanya mereka buat portal. Sehingga mereka bisa lakukan pengecekan bagi orang luar yang hendak berkunjung ke Desa mereka, agar desa mereka aman dari Covid-19,” kata Nizar kepada Linggaterkini.id belum lama ini.

Nizar menegaskan, untuk setiap Desa dan Kelurahan jangan melalaikan protokol Kesehatan. Jika didapati masih lalai, pihaknya akan mengambil tindakan tegas berupa sanksi.

“Kalau ada desa yang melalaikan saya sudah bersepakat dengan Ketua DPRD Lingga akan kita ambil tindakan tegas dengan pemberian sanksi kepada Kepala Desa maupun Camatnya,” tegas Nizar.

Sementara itu, berdasarkan Surat Edaran (SE) Pemerintah Provinsi Kepri menetapkan untuk meniadakan mudik lokal dalam provinsi pada hari raya Idul Fitri mendatang.

Larangan mudik lokal tersebut dilakukan setelah mencermati kondisi lonjakan kasus Covid-19 yang terus menunjukan peningkatan di seluruh daerah di Provinsi Kepri.

Untuk diketahui Kabupaten Lingga saat ini terdapat 23 kasus aktif, sembuh 57, dan meninggal dunia 4 orang.(Wandy)

Share.

Leave A Reply