LINGGATERKINI.ID – Terkait kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Berindat, Kecamatan Singkep Pesisir mengakibatkan pembangunan dan pemberdayaan tidak berjalan.
Hal tersebut disampaikan PJ Kepala Desa Berindat Suwandi mengatakan hingga saat ini kasus DD tersebut tidak adanya kejelasan dari penegak hukum, sehingga pembangunan dan pemberdayaan tidak berjalan.
“Pasalnya kasus tersebut sudah terlalu lama, hingga saat ini belum jugaas. Sehingga pembangunan dan pemberdayaan di Desa Berindat jadi terhambat,” kata Suwandi saat dikonfirmasi, Jumat (21/5/2021)
Suwandi meminta kejelasan kepada penegak hukum agar kasus di Desa Berindat dapat. Sebab jika masalah tersebut tidak tuntas maka terkait administrasi desa dan keuangan akan terganggu.
“Kami tidak menyalahkan siapa-siapa namun dalam hal ini minta kejelasannya sehingga prosesnya tidak berlarut-larut. Kalau terus berlarut-larut begini yang dirugikan masyarakat kami. Kalau saya sebagai PJ disini hanya menjalankan tugas saja,” tuturnya
Dijelaskan Suwandi, tidak tuntas kasus penyelewengan Dana Desa tersebut mengakibatkan Desa Berindat pada tahun 2021 tidak dapat membangun.
“Desa kami tahun 2021 ini hanya menerima 20 persen saja. Sementara desa lain bertambah, kami jangankan ditambah ini malah dikurangi,” ungkapnya ( Wandy )