LINGGATERKINI.ID – Pengumuman kelulusan siswa di tingkat SD tahun ajaran 2020/2021 di Kabupaten Lingga diberikan melalui surat resmi. Sekolah tidak lagi mengumumkan melalui sistem dalam jaringan atau online.
Seperti halnya di SDN 002 Pulau Mas Kecamatan Kepulauan Posek, Kabupaten Lingga meski ditengah Pandemi Covid-19 tetap mengumumkan kelulusan siswa melalui surat resmi.
Kepala Sekolah SDN 002 Pulau Mas, Harie Kurniawan mengatakan, kelulusan tersebut berdasarkan rapat majelis guru dan hasil rekap nilai siswa.
“Kelulusan ini berdasarkan hasil rapat majelis guru dan rekap nilai siswa serta hasil ujian sekolah,” kata Harie kepada LINGGATERKINI.ID, Selasa (15/6/2021)
Dijelaskan Harie, dalam dua tahun terakhir ini SDN 002 Pulau Mas tetap mematuhi protokol Kesehatan baik dari peserta didiknya maupun ruang sekolah.
“Maka pada saat kelulusan pun kita tetap menerapkan protokol Kesehatan. Diruangan diberi jarak dan dibagi 10 laki-laki dan 10 perempuan,” ujarnya
Dan seluruh sekolah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan Dan Olahraga Kabupaten Lingga yakni jenjang dikdas (SD/SMP) sederajat telah mengumumkan hasil kelulusan peserta didik di setiap satuan pendidikan.
Harie berharap, semoga nantinya para peserta didik ini mampu membangun daerah, mampu menjadikan Kabupaten Lingga semakin maju dan berkembang kedepannya.
“Semoga kedepannya nanti ada beberapa dari peserta didik yang mampu menjadi Camat, Lurah, Kepala Dinas, Kades, maupun Kepala Sekolah di Kabupaten Lingga yang berasal di Pulau Mas,” harapnya (Wandy)