LINGGATERKINI.ID, Daik Lingga – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lingga menggelar sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) pada Selasa (06/07/2021) pagi di Ruang Rapat Media Center Kabupaten Lingga.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam beberapa sesi ini, dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing OPD se-kabupaten Lingga yang nantinya akan menjadi admin di setiap OPD tersebut.
Baca Juga :400 Lebih Tenaga Teknis Dan Kesehatan Sudah Masuk Pendaftar CPNS di Lingga
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lingga Izjumadillah mengatakan bahwa kegaitan ini merupakan stimulan awal bagi rekan-rekan yang ditunjuk sebagai admin di Perangkat Daerah.
“Kemungkinan nanti di 2022 itu, akan kita lakukan sosialisasi skala besar untuk para pejabat penghubung di OPD-OPD yakni Sekreataris-Sekretaris dan para Kepala Bagian,” ungkapnya.
Baca juga : Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan Dua Orang Pengguna Narkoba Jenis Sabu
Terkait belum adanya sosialisasi kepada masyarakat, Kadis Kominfo menjelaskan bahwa hal tersebut memang memang belum dilaksanakan, mengingat kegiatan sosialisasi yang rencananya digelar dari tanggal 6 – 8 Juli tersebut baru merupakan tahap awal.
Sehingga diharapkan terlebih dahulu harus dipaham oleh admin-admin yang telah ditunjuk disetiap OPD, agar nantinya saat sistem ini telah disosialisasikan kepada masyarakat, seluruh OPD sudah bisa menindaklanjuti laporan tersebut.
Ia berharap dengan hadirnya SP4N-LAPOR! d Kabupaten Lingga, bisa membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lingga dikedepannya.
Sementara itu, Narasumber kegiatan dari Diskominfo Lingga Moch. Vhedy Thabranie dalam pemaparannya menyampaikan bahwa sistem SP4N-LAPOR! ini sangat mempengaruhi komitmen Pemerintah Daerah terhadap keterbukaan informasi publik, serta menunjukkan konsistensi daerah dalam menjalankan pelayanan publik.
“SP4N ini tidak hanya sebagai platform, tapi juga sebagai bukti bahwa daerah berkomitmen terhadap pelayanan masyarakat,” katanya
“Memang sejauh ini sudah ada beberapa OPD yang menyediakan kotak saran atau menerima pengaduan, namun dengan adanya aplikasi ini, keterbukaan informasi menjadi lebih mudah dipantau, sehingga bisa menjadi bahan evaluasi bagi kepala daerah untuk melihat kinerja instansi-instansi di daerah,” tambahnya (Wandy)