LINGGATERKINI.ID, Singkep – Pemerintah Kabupaten Lingga akhirnya memiliki alat Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk menentukan seseorang tersebut positif atau negatif Covid-19.
Baca : Hingga Agustus 2021, Vaksinasi Di Lingga Baru 57,55 Persen, Ini Penjelasan Bupati Lingga
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga Abdul Mulkan Azima, bahwa untuk alat PCR tersebut sudah datang sejak satu bulan lalu.
“Namun untuk pengoperasian alat tersebut masih belum. Sebab alat tersebut harus di rakit terlebih dahulu oleh tim teknis dari kota Batam dan kita masih menunggu,” kata Mulkan kepada LINGGATERKINI.ID, Rabu (25/8/2021)
Baca : Pemkab Lingga Akan Melantik 75 Kades Pada 30 Agustus 2021 Mendatang
Dijelaskan Mulkan, selain itu pihaknya juga harus mempersiapkan SDM untuk pengoperasian alat tersebut dan mereka harus dilatih terlebih dahulu.
“Kemudian melatih tenaga kesehatan untuk mengoperasikan alat PCR tersebut, khususnya tenaga labor,” jelas Mulkan.
Lalu, pihaknya harus mempersiapkan administrasinya dan untuk penanggungjawabnya dari dokter spesialis Patologi.
“Sementara dokter spesialis patologi kita tidak ada maka kita bekerjasama dengan Batam, untuk dokter patologinya, sehingga hasil PCR kita diakui,” bebernya
Alat tersebut nantinya akan diletakkan di RSUD Encik Mariam. Sebab pihak RSUD Encik Mariam sudah siap dan alatnya hampir lengkap.
“Sementara untuk di RSUD Dabo Singkep alat pendukungnya belum lengkap. Jadi kalau kita menunggu lengkap justru makin lama,” ujarnya
Untuk di RSUD Dabo Singkep pihaknya sedang mengusulkan ke Kementerian Kesehatan. “Insyaallah untuk dabo ada dan kita menunggu dari Kemenkes,” katanya
Mulkan mengatakan bahwa pihaknya akan mengusahakan secepatnya alat PCR tersebut dapat digunakan.
“Kami tidak dapat memastikan kapan alat tersebut dapat digunakan. Namun kami berupaya semaksimal mungkin secepatnya alat PCR tersebut bisa digunakan,” tutupnya (ndy)