LINGGATERKINI.COM – Harga gas LPG atau gas tabung non subsidi naik secara nasional pada 25 Desember 2021 lalu.
Namun pemasaran gas LPG di Kabupaten Lingga tetap stabil yakni 2.500 tabung perbulannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Perindustrian dan Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Lingga Razwin Abdullah, Kamis (20/1/2022)
“Memang secara nasional pertamina itu memberikan harga baru untuk non subsidi gas LPG 12 Kg dan 5,5 Kg,” kata Razwin
Baca : Lingga Tunggu Arahan Pemprov Kepri Terkait Harga Minyak Goreng Satu Harga
Untuk gas LPG 12 kg naik 24 ribu sedang gas LPG 5,5 kg naik 10 ribu pertabungnya.
“Gas LPG 12 Kg dari Rp190 ribu naik menjadi Rp215 ribu. Sementara gas LPG 5,5 kg dari Rp90 ribu naik menjadi Rp105 ribu rupiah,” jelasnya
Diungkapkan Razwin bahwa Kabupaten Lingga merupakan daerah yang belum melakukan konfersi minyak tanah ke gas.
“Untuk perubahan minyak tanah ke gas di Kabupaten Lingga belum dilakukan,” ujarnya
Menurut Razwin banyaknya pertimbangan jika konfersi minyak tanah ke gas dilakukan.
“Seperti para nelayan yang masih menggunakan minyak tanah pada saat di kelong atau pun dilaut,” ujarnya
Selain itu, jika minyak tanah di konfersi ke gas LPG, maka harga minyak tanah akan ikut naik dan tidak lagi disubsidikan.
“Untuk pengisian ulang gas juga cukup jauh tentunya memerlukan waktu,” tuturnya (DY)