LINGGATERKINI.COM – Ketua Komisi I DPRD Lingga Roni Kurniawan tanggapi terkait dana bantuan yang dijanjikan oleh PT. Lubuk Utama Granit kepada masyarakat Desa Selayar, Kecamatan Selayar, Lingga yang tak kunjung diberikan hingga kini.
“Memang dari masyarakat sudah ada menelpon kepada kami(DPRD Lingga), maka saya akan panggil pihak perusahaannya dan akan kita gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP),” kata Roni, Minggu (9/1/2022)
Baca : Warga Selayar Keluhkan 2 Bulan Dana Bantuan Dari Perusahaan Granit Tak Kunjung Diberikan
Roni mengungkapkan bahwa pihaknya tidak melarang investasi masuk ke Lingga. Namun pihak perusahaan harus komitmen dan konsekuen kepada masyarakat.
“Kita tidak melarang investasi masuk di daerah kita tapi harus komitmen dan konsekuen kepada masyarakat,” ujarnya
Menurut Roni ketika perusahaan ingin melakukan investasi tentu harus memiliki keseriusan, bukan hanya sekedar investasi melainkan kontribusi apa yang diberikan kepada masyarakat.
“Kalau memang perusahaan tersebut mau berinvetasi ke kita harus memiliki keseriusanlah, jangan sekedar saja,” ujarnya kedal.
Hal tersebut diungkap Roni berlaku untuk semua perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Lingga.
“Dan ini berlaku untuk semua tambang perusahaan yang ada di Kabupaten Lingga,” bebernya
Pihaknya akan tindak tegas kepada pihak perusahaan yang melakukan hal seperti ini.
“Walaupun ini kewenangan dari Kementerian pusat tapi kita berhak memberikan pengawasan,” tuturnya (DY)