LlNGGATERKINI.COM – Pemerasan terhadap seorang gadis di Dabo Singkep diamankan Polisi, pada Sabtu (5/2/2022) malam.
Diketahui pelaku merupakan kekasih korban yang diduga telah memeras uang orang tua korban kurang lebih Rp40 juta.
Pelaku diamankan diwilayah Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.
Kanit Reskrim Polsek Dabo Singkep Aiptu Safri membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar pelaku sudah kita amankan,” kata Safri, saat dikonfirmasi LINGGATERKINI.COM
Dijelaskan Safri bahwa pelaku saat ini sedang dalam proses pemeriksaan.
“Saat ini sedang dalam pemeriksaan,” ujarnya (DY)