Bocah 2,8 Tahun Tewas Usai Ditabrak, Polisi Tahan Pelaku Penabrak

Pinterest LinkedIn Tumblr +

LINGGATERKINI.COM – Bocah 2,8 tahun meninggal dunia usai ditabrak seorang pelajar SMP dengan menggunakan motor Jupiter MX.

Bocah tersebut diketahui bernama Annasya Balqis naviza.

Kecelakaan tersebut terjadi di jalan Tande Hilir, Kelurahan Daik, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga.

Tewasnya bocah tersebut berawal motor melaju dari arah homestay dengan kecepatan tinggi.

Dan jalan tersebut merupakan jalan pemukiman padat warga, sehingga lajunya motor yang digunakan tidak bisa di kendalikan lagi, dan menabrak bocah tersebut.

Bocah tersebut tewas setelah sempat di rawat di rumah sakit encik Maryam usai ditabrak.

Atas kejadian tersebut orang tua korban meminta keadilan atas kejadian tabrakan tersebut.

Dirinya meminta persoalan ini untuk menjadi perhatian masyarakat umum, serta meminta pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas,

Jika keadilan tidak ditegakkan makan ia akan mengkampanyekan ikat pocong.

“Secara hati sudah saye maafkan pihak pelaku, namun saye tetap menyerahkan semua proses kepada hukum, sebagai efek jera, kalau dia masuk penjara anak mereka bisa kembali, kalau anak saya gimana? biar saya sebagai ayahnya mencari keadilan untuk anak saya, kalau perlu saya jual ginjal saya untuk sampai ke mabes Polri menuntut keadilan,” kata Ridho ayah korban.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lingga AKP Awang Rimba Briantoko mengatakan bahwa kasus tersebut masih ditangani.

“Kasus tersebut masih kita tangani,” kata Awang, Minggu (27/3/2022)

Dikatakan Awang bahwa saat ini bersangkutan yang melanggar masih ditahan di Polsek Daik Lingga.

“Anak yang nabrak masih ditahan di Polsek Daik Lingga,” tuturnya (DY/LN)

Share.

Leave A Reply