Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Berita Nasional > Wartawan Haram Hukumnya Menulis Berita Hasil Multilevel Quoting
Berita Nasional

Wartawan Haram Hukumnya Menulis Berita Hasil Multilevel Quoting

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Monday, 2 May 2022
Share
Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Dewan Pers, Paulus Tri Agung Kristanto (Foto : Ist)
SHARE

LINGGATERKINI.COM – Wartawan profesional haram hukumnya menulis berita berdasarkan keterangan narasumber yang diambil dari multilevel quoting. Karena tugas wartawan, sesuai undang-undang pers adalah, melakukan konfirmasi untuk menguji informasi yang didapatnya sebelum dipublikasikan.

Saat ini, fenomena kutip mengutip keterangan dari media lain tanpa menjelaskan sumber aslinya itu sering terjadi di media siber. Banyak sekali perilaku wartawan yang hanya mengejar kecepatan dengan mengabaikan kebenaran dan etika jurnalistik.

Demikian ungkap Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Dewan Pers, Paulus Tri Agung Kristanto saat memberikan pembekalan pra-UKW (Uji Kompetensi Wartawan) secara zoom untuk para wartawan di Pontianak Kalimantan Barat, Rabu, 25 Mei 2022.

Ad image

“Ingin cepat-cepat mengunggah berita, tidak peduli sumbernya dari mana demi mengejar clickbait. Harapannya semakin cepat diunggah di media, semakin banyak yang membaca dan adsensenya akan melimpah, namun realitasnya tidak seperti itu,” ujarnya.

Anggota Dewan Kehormatan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat itu menambahkan, tren negatif atas kutip-mengutip berita secara multilevel quoting itu bisa berakibat munculnya masalah pelanggaran Undang-Undang (UU) Pers No. 40 tahun 1999 dan kode etik jurnalistik (KEJ) serta Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dalam kegiatan pra-UKW yang digelar oleh Dewan Pers bersama dengan dua lembaga uji, Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan (LPKW) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta dan AJI (Aliansi Jurnalis Independen) itu juga menghadirkan dua orang pemakalah lain.

Yaitu, dosen UPN Veteran Yogyakarta yang juga mantan wartawan Tabloid Kontan, Kurnia Arofah dan pemakalah dari AJI, Sunarti Sain yang menyampaikan makalah Teknik wawancara dan Penulisan berita (Straight News, Feature, Tajuk). Lalu lintas pembekalan ini dipandu oleh Direktur LPKW UPN Veteran Yogyakarta, Dr. Susilastuti DN, M.Si.

UKW gratis yang difasilitasi Dewan Pers tersebut akan digelar pada 3-4 Juni 2022 di Hotel Aston Pontianak. “Semua peserta yang telah lulus administrasi dan Pra-UKW masih punya waktu untuk terus menelaah dan membaca ulang semua materi yang disampaikan oleh para pemateri,” ujar Susilastuti.

UKW di Pontianak tersebut, lanjut Susilastuti, adalah kalanjutan dari program serupa yang dipercayakan Dewan Pers di Hotel Grand Jatra, Pekanbaru-Riau, 22-23 Maret 2022 lalu. Kemudian, pada tanggal 7-8 Juli 2022, UPN Veteran Yogyakarta juga dipercaya Dewan Pers untuk melaksanakan UKW di Makasar Sulawesi Selatan.

“Pada tanggal 28-29 Juni 2022, UPN Veteran Yogyakarta juga dipercaya Dewan Pers untuk menggelar UKW gratis di Jambi, untuk itu, bagi para calon peserta UKW di Jambi yang belum memenuhi persyatan administasi agar segera melengkapi. Karena semua persyaratan sistem administrasi Dewan Pers harus dilengkapi, jika ada satu peserta yang tidak lengkap, maka sistem akan menolak,” papar Dewan Redaksi Majalah Suara Aisyiah itu mengakhiri.

Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Lapas Dabo Buka Layanan Video Call Bagi Keluarga WBP
Next Article Ketua Baznas Lingga Nilai PNS di Lingga Masih Rendah Kesadaran Berzakat
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Akhlil Fikri Diumumkan Sebagai Plt SMSI Lingga

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BeritaBerita NasionalSeputar KEPRI

Hormat Adat untuk Sang Menteri, Yusril Ihza Mahendra Disambut dengan Keagungan Melayu di Daik Lingga

Monday, 27 October 2025
BeritaBerita LinggaBerita Nasional

Ketua Tim Pembina Posyandu Lingga Hadiri Rakornas Posyandu 2025 di Jakarta

Tuesday, 23 September 2025
Berita LinggaBerita Nasional

Fitur TikTok Live Tiba-Tiba Tidak Bisa Dipakai, Warganet Ramai Mengeluh

Sunday, 31 August 2025
BeritaBerita Nasional

IJTI Rayakan HUT ke-27, Tegaskan Komitmen Jurnalisme Independen di Era Digital

Saturday, 30 August 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?