LINGGATERKINI.COM – Ombudsman RI Perwakilan Kepri mendorong pemerintah Kabupaten Lingga dalam meningkatkan pelayanan publik.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau Dr. Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan dari data yang dihimpun terkait pengaduan, Kabupaten Lingga masih terbilang minim.
Meski sudah ada Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor!) yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
“Barangkali karena akses pengaduan yang masih terbatas kepada masyarakat, jaringan atau sosialisasinya yang masih minim,” kata Lagat
Pengaduan masyarakat, menurutnya sangat penting dalam evaluasi kinerja pelayanan publik pemerintah daerah.
“Pengaduan masyarakt sangat penting dalam mengevaluasi kinerja pelayan publik khususnya pemerintah daerah,” jelasnya
Kendati demikian, Kabupaten Lingga telah melakukan hal yang positif, dengan launching beberapa aplikasi Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Elektronik.
“Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Elektronik ini sudah ada sejak 2018, mudah-mudahan Kabupaten Lingga cepat beradaptasi, menyusul aplikasi-aplikasi lainnya yang bisa digagaskan lagi, sesuai kebutuhan,” tuturnya (Wn)