LINGGATERKINI.COM – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lingga menggelar pertemuan bersama masyarakat terkait komunikasi informasi dan edukasi keamanan pangan, bertempat di hotel Sakura, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Rabu (6/7/2022)
Kasi Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinkes Lingga, Muhammad Ramdan Afriansyah mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk pengurusan izin bagi para pelaku usaha yang ada di Kecamatan Singkep, Singkep Barat dan Singkep Pesisir.
“Sebab salah satu syarat untuk pengurusan izin pelaku industri rumah tangga itu harus mengikuti pelatihan keamanan pangan yang menjadi sala satu syarat izin Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga(SPP-IRT),” kata Ramdan
Dijelaskan Ramdan, bahwa ini merupakan tahun kedua, dimana tahun pertama dari 400 pelaku usaha yang sudah terdata sebanyak 87 pelaku usaha yang melakukan pengurusan izin SPP IRT.
“Dimana program ini sudah dua tahun kami laksanakan, dimana tahun lalu kami menargetkan hampir 200 pelaku usaha mengikuti pelatihan yang sama,” jelasnya
Dikatakan Ramdan bahwa sejauh ini memang sangat minim untuk pelaku usaha di Kabupaten Lingga dalam pengurusan izin.
“Maka kami mendorong setelah ini peserta yang mengikuti akan kami kawal langsung untuk pengurusan izinnya. Saat ini yang sudah terdata di kita itu ada sekitar 499 pelaku usaha se-kabupaten Lingga,” ucapnya
“Karena sekarang untuk perizinan kita sudah bisa mengakses di OSS kemudian PTSP selaku leading sektor perizinannya,” tambahnya
Dirinya berharap kepada para peserta setelah mengikuti pelatihan tersebut diharapkan segera melakukan pengurusan izin yang resmi.
“Sehingga saat mereka melakukan produksi usahanya telah mendapatkan izin yang resmi terutama dari PTSP,” tuturnya (Wn)