LINGGATERKINI.COM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lingga melakukan rapat koordinasi terkait pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu kepada sejumlah partai di Kabupaten Lingga.
Kegiatan dilaksanakan di One Hotel, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Senin (15/8/2022)
Ketua KPU Kabupaten Lingga Hasbullah mengatakan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menyatukan persepsi antara KPU Lingga dengan partai politik dalam hal verifikasi administrasi maupun faktual.
“Dimana prosesnya akan dimulai pada tanggal 16 Agustus 2022. Maka perlu menyatukan persepsi antara KPU Lingga dengan partai politik,” kata Hasbullah
Hasbullah berharap pada tahapan verifikasi administrasi hingga faktual nantinya tidak terjadi kendala di partai politik di Kabupaten Lingga.
“Dimana semua parpol di Lingga memenuhi syarat yang telah ditetapkan, sehingga semua Parpol dapat ikut berpartisipasi memjadi perserta pemilu di tahun 2024 mendatang,” harapnya
Diungkapkan Ketua KPU Lingga ini bahwa fungsi dari KPU adalah melayani dengan segenap kemampuan agar pesta demokrasi pada 2024 mendatang dapat suskes dilaksanakan.
Sementara itu, Komisioner Divisi Teknis Penyelanggara KPU Lingga Rio Akmal Bukit menjelaskan bahwa terdapat 24 parpol yang dinyatakan lengkap saat mendaftar di KPU RI.
“Dan ada 16 Parpol yang masih dalam proses pemeriksaan administrasi kelengkapan di KPU RI,” ujarnya (Wn)