LINGGATERKINI.COM – Anggota DPRD Kabupaten Lingga pertanyakan terkait putusan harga HET sampai hari ini belum ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lingga.
Sementara cabang sub penyalur sudah menjual minyak dengan patokan harga yang bervariasi. Mulai dari Rp8-9 ribu rupiah.
Sehingga membuat masyarakat ataupun nelayan di Kabupaten Lingga merasa terbebani dengan hal tersebut. Sebab tidak adanya kejelasan ketetapan harga HET.
Anggota DPRD Lingga dari Partai PDIP Simarito sangat menyayangkan bahwa putusan harga HET hingga saat ini tak kunjung tuntas di putuskan.
“Saya sangat menyayangkan kenapa harga HET hingga saat ini belum juga ditetapkan, sementara masyarakat bertanya-tanya kapan harga HET tersebut diputuskan,” kata Simarito, Kamis (13/10/2022)
Simarito menjelaskan, bahwa ketika ini tidak dirampungkan maka akan timbul kecurangan dari sub cabang penyalur, karena tidak adanya harga HET dari Kabupaten Lingga.
“Tentu akan meresahkan masyarakat, karena harga minyak bersubsidi tersebut tidak dapat distabilkan,” jelasnya
Dia berharap kepada OPD terkait agar secepat mungkin untuk memaksimalkan dalam penetapan harga HET.
“Kalau dibilang penting ini sangat penting, karena ini akan menjadi patokan harga. Jika tidak di maksimalkan melalui Pemerintah Daerah nanti sub penyalur ini bisa dikenakan sanksi karena ini minyak subsidi,” terangnya
“Harapan kita penetapan harga HET ini dapat dipercepat sehingga tidak dipersalahkan oleh pihak terkait khusus pihak hukum,” tambahnya
Menurut Simarito dalam penetapan harga HET ini terkesan lambat, dan tidak maksimal dilakukan oleh Dinas terkait.
“Karena pembahasan bukan baru melainkan sudah lama, namun hingga saat ini tak kunjung tuntas. Karena ini subsidi Pemerintah yang menggunakan dana APBN,” tuturnya (Wn)