LINGGATERKINI.COM – Lembaga independen yang di bentuk oleh Kementerian Kesehatan RI yakni Komisi Akreditasi Rumah Sakit atau KARS saat ini melakukan survei akreditasi terhadap Rumah Sakit Umum Daerah Dabo Singkep.
Kegiatan survei akreditasi RSUD Dabo Singkep tersebut dilaksanakan selama tiga hari yang dilaksanakan secara daring maupun luring.
Direktur RSUD Dabo Singkep dr Rony mengatakan, bahwa akreditasi ini merupakan proses penilaian dan penetapan kelayakan rumah sakit berdasarkan standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh lembaga independen akreditasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
“Dimana tim dari KARS pada hari pertama melakukan penelusuran dokumen secara online, dan untuk dua harinya dilakukan penulusuran dokumen secara langsung kerumah sakit,” kata dr. Rony, Rabu (14/12/2022)
Dijelaskan Rony, bahwa dipilihnya KARS sebagai survei akreditasi rumah sakit dabo Singkep karena KARS tidak hanya independen menilai saja melainkan banyak masukan dan saran yang diberikan.
“Sehingga saran dan masukan tersebut untuk membawa perubahan terutama dalam meningkatkan mutu,” jelasnya
Dikatakan Rony bahwa saat ini rekan-rekan dari rumah sakit juga tengah menikmati prosesnya.
“Kalau memang proses ini dilaksanakan maksimal semoga saja hasilnya juga baik. Dan untuk menunggu hasilnya ini kita belum tahu berapa lama bisa 14 hari bisa 21 hari,” ucapnya
Proses akreditasi ini sebagai langkah awal pihak RSUD Dabo Singkep dalam meningkatkan tipe rumah sakit yang saat ini masih tipe D.
“Karena proses akreditasi ini juga Sebagai langkah awal melanjutkan peningkatan tipe rumah sakit. Dan untuk itu kita mencoba melengkapi apa saja yang dibutuhkan,” tuturnya (Wn)