LINGGATERKINI.COM – Badan Pengawas Pemilu melaunching aplikasi jarimu awasi Pemilu.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga Zamroni bahwa fungsi dari aplikasi tersebut nantinya masyarakat dapat mengetahui apa saja kegiatan dari Bawaslu.
“Aplikasi tersebut bertujuan untuk memberi tahukan kepada masyarakat agar dapat mengetahui apa saja kegiatan dari Bawaslu,” kata Zamroni, Selasa (14/2/2023)
Dijelaskan Zamroni bahwa dalam aplikasi tersebut juga ada form pengaduan, jika masyarakat mengetahui adanya pelanggaran pemilu.
“Sehingga masyarakat lebih mudah apabila ingin melakukan pengaduan ke Bawaslu apabila ada pelanggaran,” ujarnya
Selain itu, menyediakan posko pengaduan untuk hak pilih, sebab tahapan yang sedang berlangsung saat ini pemuktahiran data pemilih.
“Kami mengawasi secara melekat agar masyarakat mempunyai hak pilih pada pemilu 2024 mendatang,” tuturnya (Wn)