LINGGATERKINI.COM – Inspektorat Kabupaten Lingga melaksanakan kegiatan kas opename dana desa tahun anggaran 2022 di Kecamatan Singkep Barat
Kepala Inspektorat Lingga M. Jais mengatakan, bahwa kegiatan tersebut berupa agar setiap desa dapat lebih berhati-hati dalam penggunaan anggaran.
“Demi mempertahankan pola keuangan yang baik, pihak kita akan turun ke desa 4 hingga 6 bulan sekali,” kata Jais, Senin (3/4/2023)
Jais menuturkan, bahwa demi mempertahankan pola keuangan yang baik, pihaknya akan turun ke desa-desa di Kabupaten Lingga.
“Maka dari pengecekan kas opname akan terlihat desa-desa yang memiliki permasalahan keuangan,” tuturnya
Jais berharap pengesahan APBDes dilakukan seperti pengesahan APBD dan jangan ada lagi kepala Desa dan perangkat Desa yang terjerat pasal hukum.
“Saya berpesan agar kepala Desa dan perangkat desa dapat menyampaikan permasalahan terkait keuangan secara terbuka agar mendapatkan solusi yang tepat dari tim,” ujarnya
Sementara itu, Camat Singkep Barat, Febrizal Taupik juga mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh inspektorat dan tim, menurutnya hal tersebut merupakan bentuk pengawasan yang lebih akurat. Karena kecamatan hanya melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap desa-desa.
“Kehadiran inspektorat sangat membantu, sebab sebelum hal yang tidak diinginkan terjadi sehingga diluruskan dulu dengan cara pengecekan dan pengauditan terhadap keuangan Desa seperti dana desa dan alokasi dana desa,” jelasnya
Taupik berharap kedepannya saat evaluasi perdes APBDes agar dapat didamping oleh DPMPD dan Inspektorat.
“Sebab pada tahun sebelumnya inspektorat melakukan pengecekan kas opename desa dengan menggunakan sistem sampel, tetapi sekarang akan dilakukan kepada seluruh desa di kabupaten Lingga,” harapnya(Wn)