LINGGATERKINI.COM – Dalam rangka menyambut dan memeriahkan malam idul Fitri 1444 hijriah, Panitia Hari-hari Besar Islam atau PHBI Kecamatan Singkep akan menyelenggarakan lomba pawai takbir keliling.
Ketua PHBI Kecamatan Singkep, Ardiansyah mengatakan, bahwa yang mana pelaksanaan tersebut akan dilaksanakan pada Jumat 21 April 2023.
“Namun kita tetap menunggu penetapan 1 Syawal 1444 hijriah hasil sidang isbat menteri agama republik Indonesia,” kata Ardiyansyah, Kamis (13/4/2023)
Dijelaskan Ardiansyah untuk persyaratan pawai takbiran yang mana peserta dilarang membawa petasan, sajam, yang dapat membahayakan dan mengganggu keamanan.
“Selain itu peserta juga tidak dibenarkan menggunakan alat musik dalam melafadzkan takbir. Dan boleh menggunakan alat peraga seperti beduk, dan pengeras suara,” jelasnya
Lanjut Ardiansyah, bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan roda empat tidak saling mendahului kendaraan lain.
“Dan untuk peserta yang menggunakan mobil pickup maksimal 10 orang, sementara truk atau lori maksimal 30 orang,” bebernya
Ardiansyah menuturkan bahwa untuk penilaian dari lomba pawai takbir keliling tersebut berupa lafaz takbir, kreasi alat peraga, serta kekompakan, kerapian, dan ketertiban yang akan menjadi penilaian dewan juri.
“Untuk penilaiannya akan diumumkan di hari itu juga usai pelaksanaan pawai takbir keliling selesai dilaksanakan,” tuturnya
Ardiansyah juga berpesan kepada para pengendara roda dua yang akan mengikuti pawai takbir keliling diharapkan tidak menggunakan knalpot racing atau brong.
“Kita ingatkan kepada masyarakat terutama para pemuda yang nantinya ikut dalam pawai takbir keliling untuk tidak menggunakan knalpot racing atau brong,” pesannya (Wn)