LINGGATERKINI.COM – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep melaksanakan rapat dalam pembentukan tim pengawasan orang asing atau Timpora di Kabupaten Lingga.
Kegiatan dilaksanakan di Hotel Sakura, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kamis (15/6/2023)
Kakanim Kelas II Non TPI Dabo Singkep Yanto Ardianto mengatakan, bahwa rapat pembentukan timpora yang dilaksanakan merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya digelar.
“Ini merupakan kegiatan tahunan bersama instansi terkait dalam pengawasan orang asing yang berada di Kabupaten Lingga,” kata Yanto saat diwawancarai.
Menurutnya untuk pengawasan orang asing di Kabupaten Lingga dapat terkoordinir dengan baik, dimana rekan-rekan yang tergabung dalam timpora selalu menyampaikan informasi jika ada ditemukan orang asing di daerah mereka.
“Alhamdulillah terkoordinir dengan baik, yang mana kawan-kawan yang tergabung dalam timpora selalu memberikan informasi terkait keberadaan orang asing diwilayah tempat kerja mereka masing-masing,” jelasnya
Dijelaskan Yanto, bahwa, ada beberapa tambak udang di Kabupaten Lingga ada sekitar 800 hektar pembangunan tambak udang yang memiliki tenaga kerja asingnya.
“Rata-rata tenaga kerja asing ini berasal dari Tiongkok, dan biasanya mereka menggunakan visa ijin tinggal terbatas, dan notabene tergantung projek mereka disini. Kalau investor biasanya 2 tahun kalau pekerjanya 1 tahun,” ujarnya
Sejauh ini Timpora Kabupaten Lingga belum melakukan penindakan, karena Lingga merupakan kabupaten yang baru berkembang.
“Kita berharap dengan adanya investor asing yang masuk dapat membawa dampak positif baik itu bagi pemerintah maupun masyarakat. Untuk kesalahan-kesalahan orang asing ini kita streaching dan jika ditemukan bersalah kita informasikan,” bebernya(Wn)