LINGGATERKINI.COM – Pengadilan Agama Kabupaten Lingga melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan yang dikhususkan bagi masyarakat suku laut di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat.
Dimana program bagi masyarakat suku laut ini pihak Pengadilan Agama Lingga bekerjasama dengan yayasan kajang terkait dengan warga suku laut yang belum memperoleh kartu kependudukan seperti KTP dan lain-lain.
Sehingga dengan adanya invasi ini masyarakat suku laut dapat memperolah hak mereka sebagai warga negara indonesia.
Selain itu pihak Pengadilan juga berkoordinasi dengan KUA dan Disdukcapil sehingga warga suku laut ini langsung memperoleh buku nikah, KK, dan KTP.
Kepala Pengadilan Agama Lingga Maswari mengatakan, bahwa saat ini sidah diluar gedung pengadilan baru dilaksanakan dititik pertama dengan 9 pasangan warga suku laut yang di isbatkan.
“Namun masih ada bebarapa titik dengan ratusan pasang warga suku laut yang akan dinikahkan,” kata Maswari, Kamis (22/6/2023)
Dipilihnya masyarakat suku laut dikarenakan mereka masyarakat yang terpinggirkan, secara teknologi mereka ketertinggalan, masalah pendidikan rata-rata tidak tamat sekolah.
“Sehingga itu menjadi sasaran dari Pengadilan Agama Lingga melalukan sidang keliling bagi masyarakat suku laut,” tuturnya (Wn)