LINGGATERKINI.COM – Bawaslu Kabupaten Lingga sosialisasikan pelaksanaan penyelesaian sengketa proses pencalonan presiden wakil presiden serta anggota DPR, DPD dan DPRD Kabupaten Kota.
Yang mana kegiatan dilaksanakan di Hotel One Dabo Singkep, dengan melibatkan seluruh perwakilan partai politik di Kabupaten Lingga.
Adapun tema pada kegiatan tersebut, Pemetaan Potensi Sengketa Dalam Penetapan Daftar Calon Pada Proses Pencalonan Bakal Calon Anggota DPRD, Kabupaten Lingga.
Komisioner Bawaslu Lingga Zamroni mengatakan, bahwa, kegiatan ini untuk mencegah potensi-potensi yang akan terjadi setelah dilakukan penetapan Daftar Calom Tetap atau DCT oleh KPU.
“Makanya kami mengundang partai politik se-Kabupaten Lingga agar mereka mengetahui upaya-upaya hukum apa saja apabila nantinya saat penetapan DCT dirasa tidak berkenan atau tidak pas menurut partai politik,” kata Zamroni, Selasa (29/8/2023)
Dikatannya bahwa, pihaknya telah menyiapkan terkait dengan potensi sengketa di Daftar Calon Sementara atau DCS.
“Akan tetapi berakhir penetapan DCS tersebut tidak ada partai politik yang melaporkan terkait sengketa,” ujarnya
Dan pihaknya saat ini tengah menunggu satu tahapan terkait dengan DCT. “Jadi kita tengah menunggu satu tahapan lagi yakni Daftar Calon Tetap,” jelasnya
Ia berharap kepada partai politik khususnya kepada masyarakat agar bersama-sama melakukan pengawasan partisipatif terkait dengan tahapan-tahapan pemilu.
“Yang mana sebentar lagi di November 2023 akan dimulai tahapan kampanye. Maka kami berharap semua stakeholder dapat mengikuti pengawasan partisipatif agar pemilu di Lingga dapat berjalan dengan aman, nyaman dan damai,” imbuhnya(Wn/Rn)