LINGGATERIKINI.COM – Camat Singkep Barat bersama Kapolsek Singkep Barat bagikan 78 lembar bendera merah putih kepada masyarakat.
Di tahun 2023 ini Pemerintah memerintahkan masyarakat untuk memasang bendera merah disetiap rumah masing mulai dari tanggal 1-31 Agustus 2023.
Tidak hanya membagikan bendera merah putih saja melainkan pihaknya juga turun langsung memasangkan bendera merah putih di rumah warga.
Camat dan Kapolsek Singkep Barat juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang tidak memasang bendera untuk segera di pasang.
Camat Singkep Barat Febrizal Taupik mengatakan, bahwa pembagian ini dalam rangka menyemarakan HUT Ke-78 RI tahun 2023.
“Hal tersebut sebagai bentuk rasa nasionalisme kita kepada negara, maka pemasangan bendera merah dari awal bulan diwajibkan sebagai warga negera indonesia,” kata Taupik, Jumat (4/8/2023)
Dikatakan Taupik bahwa, bendera yang dibagikan kepada masyarakat sebanyak 78 lembar.
“Hal itu mengingat negara Indonesia sudah berusia 78 tahun, maka kita bagikan sebanyak 78 lembar bendera merah putih,” ujarnya
Taupik berharap, dengan usia Indonesia yang ke-78 ini, indonesia dapat kembali bangkit, dan menuju indonesia maju.
“Kita harapkan indonesia semakin baik dan maju untuk kedepannya, terutama dalam hal pembangunan yang ada di Kabupaten Lingga khususnya,” harapnya (Wn)